Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Pesibar Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

Redaksi

“Beberapa isu strategis yang perlu segera diatasi diantaranya kondisi SDM, aksesibilitas kesehatan, tingkat kemiskinan, tata kelola pemerintahan. lapangan pekerjaan, aksesibilitas dan konektivitas, mitigasi dan edukasi bencana, dan kemampuan keuangan daerah telah menjadi bagian dari isu strategis RPJPD Pesibar Tahun 2025-2045, sehingga pembangunan daerah diarahkan untuk menjawab isu-isu dimaksud,” terus Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

Menurut Wakil Bupati Zulqoini Syarif, diperlukan komitmen dan usaha yang optimal dari semua pihak untuk mencapai visi daerah dalam setiap tahapan pembangunan.

“Sedangkan terkait harapan Fraksi Nasdem berharap setiap indikator utama pembangunan dapat dicapai melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak terkait. Semoga dengan dukungan dari semua pihak, keberhasilan pembangunan dapat dicapai dengan optimal,” harap Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

Wakil Bupati Zulqoini Syarif juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi PKB, terkait kawasan wisata telah ada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) dengan Nomor 3 Tahun 2017 dan untuk kawasan industri telah ada Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Nomor 11 Tahun 2018.

“Jawaban poin berikutnya pemerintah daerah telah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Stategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dan rekomendasi KLHS telah diintegrasikan ke dalam RPJPD Tahun 2025-2045. Dimana tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi instrumen pembangunan daerah untuk menjaga aspek keberlanjutan pembangunan serta kualitas lingkungan hidup sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanat Indonesia Raya,” ungkap Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

Jawaban poin berikutnya, sesuai arahan peraturan perundang-undangan, RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misi pada pemilihan kepala daerah. Lebih khusus pada Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dinyatakan bahwa Perda RPJPD ditetapkan paling lambat minggu ke empat Agustus 2024 agar dapat dijadikan pedoman pada pemilihan kepala daerah Tahun 2024.

“Kemajuan di bidang pendidikan telah menjadi isu strategis dan di fokuskan pada misi 1 yaitu transformasi sosial, dengan sasaran pokok pendidikan berkualitas yang merata,” jawab Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

Lebih lanjut Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban, pemerintah daerah selalu berupaya dalam peningkatan pendapatan, dengan memaksimalkan PAD baik dari rincian pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, maupun pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Sedangkan terkait setujunya Fraksi PKB agar RPJPD untuk dibahas lebih lanjut di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesibar dengan Pemkab Pesibar dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), kami berterima kasih telah berkomitmen bersama untuk penyelesaian pembahasan Ranperda tepat waktu,” ujar Wakil Bupati.

Selanjutnya jawaban atas pandangan umum Fraksi Golkar-Perindo. Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menerangkan konektivitas menuju Way Haru masih menjadi PR bersama yang selalu diupayakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat didampingi dan didukung oleh legislatif akan tetapi masih terbentur dengan peraturan dan kebijakan terkait penetapan taman nasional.

“Program pendidikan berbasis IT pada SD dan SMP di Pesibar dapat dirancang untuk mengintegrasikan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mempersiapkan siswa menghadapi tantangan global. Untuk saat ini siswa SD dan SMP di Pesibar melakukan pembelajaran berbasis IT dan melakukan asessment nasional dengan menggunakan chromebook. Mengajarkan keterampilan IT dasar seperti penggunaan komputer, internet dan perangkat lunak produktivitas, serta menyediakan konten edukasi digital dalam bentuk modul atau video pembelajaran yang dapat diakses oleh siswa diluar jam sekolah untuk memperdalam pemahaman,” papar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

Dalam jawaban poin berikutnya, Wakil Bupati Zulqoini Syarif, dalam mengatasi pengangguran menuju Indonesia Emas 2045 pemerintah daerah telah berupaya untuk meningkatkan investor yang dapat menciptakan lowongan pekerjaan di daerah. Selain itu untuk meningkatkan keahlian pencari kerja dengan memberikan pelatihan kerja serta memberikan sertifikasi pelatihan dengan bekerja sama dengan para lembaga terkait yang dapat menerbitkan sertifikat yang sah dan berlisensi. Pemerintah daerah juga mengadakan workshop kewirausahaan, seperti perbengkelan, menjahit, atau pengelolaan hasil laut. diharapkan dengan pelatihan kewirausahaan tersebut dapat menciptakan lapangan usaha sendiri.

“Terkait industrialisasi produk lokal, pemerintah daerah telah melakukan pelatihan terhadap pelaku IKM untuk meningkatkan hasil produksi dan kualitasnya, serta sosialisasi mengenai izin usaha dan sertifikasi halal, mempermudah dan menggratiskan proses izin usaha, dan mengenalkan produk-produk lokal di event-event nasional, serta dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang berpotensi untuk pengembangan hasil produk pelaku IKM,” kata Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

Sementara terkait masyarakat sudah melek teknologi informasi yang disarankan diarahkan pada bisnis dan perdagangan sektor non-riil, seperti bursa saham, valuta asing, dan lain-lain. Namun syarat financial literacy harus terpenuhi dengan baik agar tidak menyimpang menjadi para spekulan. “Hal itu akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dibangun komunikasi dengan instansi terkait,” jawab Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

“Fokus pembangunan serta penguatan sektor pariwisata daerah tidak dapat berdiri sendiri, memerlukan pendekatan pembangunan yang terstruktur dan berkesinambungan antar sektor. Pemkab Pesibar juga masih berharap bantuan pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk membantu pengembangan pariwisata daerah,” tandas Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

Selanjutnya jawaban atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Bupati Zulqoini Syarif mengatakan RPJPD Tahun 2025-2045 telah mengakomodir pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan transportasi publik. Dan terkait koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, telah dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Koordinasi seluruh pemangku kepentingan dengan kekuatan sinergitas eksekutif dan legislatif juga sangat penting pemerintah daerah dalam setiap pengambilan kebijakan selalu berupaya untuk mengikuti pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan RPJPD disusun dengan pendekatan partisipatif dan bottum-up, hal ini dapat dilihat dari proses pelaksanaan penyusunan RPJPD yang telah melalui proses forum konsultasi publik dan musrenbang yang merupakan sarana koordinasi seluruh kepentingan,” terusnya.