Lampung Barat, Kabarsejagat.com – Pemerin tah Pekon Mekarsari, Kecamatan Pagar Dewa, Kabu paten Lampung Barat melaksanakan Musyawa rah Perencanaan Pembangunan Pekon (Musren bangpek) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daf tar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2025 di Aula Kantor balai pekon setempat. Senin (22/01/2024).
Kegiatan ini dihadir oleh Camat Pagar Dewa Mat Patoni, S.Sos, M.Si., beserta Jajarannya, Kepala Puskesmas Desmalia, S,St, PJ, Peratin Mekar sari Jamil, Bidan Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala sekolah Mi dan Mts Riyadhol Jannah Mekarsari, Kepala penyuluh Pertanian Taswin, Ketua LHP, Seluruh apatur pekon, Pendamping Desa (PD ) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah undangan.
Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun tahun berjalan dan ditetapkan pa ling lambat akhir bulan September tahun berjal an. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.
Pekon Mekarsari untuk Prioritas yang termasuk kedalam RKPDes pekon adalah pembangunan infrastruktur jalan, Talud, serta sarana prasa rana pekon yang lain termasuk pemba ngunan Jalan Usaha Tani, Ketahanan Pangan, sumber daya manusia, kelompok tani untuk ekonomi yang lebih baik lagi.
Dalam kata sambutannya Pj. Peratin Makarsari Jamil mengungkapkan, “ prioritas pembangu nan pekon yang paling utama adalah infra struktur pekon yang belum terselesaikan maupun terealisasi tahun sebelumnya baik fisik maupun non-fisik sesuai dengan arahan dari pemerintah, ” ucapnya.
Untuk rembuk Stunting Pekon Mekarsari ini tentu data anak-anak yang kena Stunting pihak Puskesmas Pagar Dewa harus juga melihat aspek kehidupan masyarakat, yang anak stun ting kana penyakit keturunan seharus nya jang an didata anak stanting, ” tambahnya.
Yoga sugama selaku Sekretaris Kecamatan mengamati untuk usulan DURKP Tahun 2025 Pekon Mekarsari sesuai dengan panduan teknis SIPD, tinggal melaksanakan prosedur input nan ti pada periode Januari 2024 dengan meleng kapi dokumen pendukung yang diperlukan.
Ditempat yang sama Kepala UPT Puskesmas, Kecamatan Pagar Dewa Desmalia, S,St, Atau yang mewakili menyampaikan, ” dari hasil Musrenbang pekon dalam rangka rembuk pencega han stunting pemberian PMT dan Bumil masih akan berlanjut, dalam hal ini juga kemasing – masing Pekon dengan melakukan penyuluhan dan menggalakan Posyan du. (Nasrun)