Lampung Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) untuk Triwulan Ke-3, Kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selasa(8/10/2024)
Terlihat di lokasi oleh Media ini penyaluran BLT-DD tersebut berlangsung di balai Pekon setempat yang dipimpin oleh Pejabat (PJ) Peratin Daim. Nampak juga hadir pihak kecamatan Way Tenong, Bhabinsa, pendamping desa, ketua LHP, seluruh aparatur Pekon dan KPM.
Dalam sambutannya, PJ Daim menyampaikan rasa syukur setelah menyelesaikan proses administrasi perihal anggaran Pekon, akhirnya program mulai dapat dilaksanakan seperti BLT yang menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan Dana Desa.
Dijelaskan sesuai dengan regulasi setiap KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, selama anggaran Tahun Anggaran 2024. Maka dengan pembagian untuk Triwulan Ke-3, Juli, Agustus dan September, setiap KPM mendapatkan Rp 900 ribu.
Dengan jumlah bantuan yang cukup besar tersebut secara tegas pihaknya meminta agar bantuan dimanfaatkan tepat guna, seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan keperluan urgen lainnya dalam keluarga.
“Penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, beberapa tahun yang lalu. Bantuan ini dialokasikan kepada lansia, yatim-piatu, atau warga yang benar-benar layak menerimanya berdasarkan hasil musyawarah,”tegasnya.
Kepada yang hadir dikesempatan itu, baik jajaran pemerintah kecamatan, Bhabinsa maupun petugas lainnya pemerintah Pekon mengucapkan terimakasih atas kehadirannya yang sudah hadir menyaksikan langsung penyaluran BLT-DD kepada KPM yang ada di Pekon Puralaksana.
Sementara Pendamping Desa Andi Irawan menambahkan bahwa program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah Pekon, sesuai dengan peraturan Menteri keuangan (PMK) 201/PMK 07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK 128 PMK 07/2021.
Sehingga diharapkan dengan telah disalurkan BLT-DD untuk tiga bulan sekaligus ini, dapat bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM,”tutupnya. (Kodri)