Tragedi di Way Kanan: ABH Terduga Pembunuhan Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat

Redaksi

Way Kanan, KabarSejagat.com – Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan bersama Polsek Banjit berhasil mengamankan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) berinisial BA (16), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penangkapan ini dilakukan di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, hanya kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis tersebut.

Kejadian bermula pada Kamis, 9 Januari 2025, ketika korban yang diketahui berinisial NS (22) ditemukan tewas di pinggir Sungai Sukir, Dusun Cempedak Jaya, Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit. Pada Jumat pagi, 10 Januari 2025, sekitar pukul 08:30 WIB, M. A. Khoirin, Kepala Kampung Juku Batu, mendapatkan informasi mengenai penemuan jasad korban. Ketika tiba di lokasi, Khoirin menemukan tubuh korban yang sudah tak bernyawa dan tertutup daun pisang.

Setelah membuka tutupan daun pisang, Khoirin menemukan luka sayatan di leher korban dan luka robek di bagian kening. Menyadari bahwa peristiwa ini adalah tindak kekerasan, Khoirin segera melapor ke Polsek Banjit untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan, menjelaskan bahwa petugas segera melaksanakan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima. Dalam waktu kurang dari satu hari, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap ABH BA di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui.

Menurut pengakuan petugas, BA yang berdomisil di Kampung Kedaton ini langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami motif dan keterlibatan pelaku dalam tindak kekerasan ini.

“Proses penyidikan akan terus kami lakukan. Kami berharap peristiwa ini dapat segera terungkap secara utuh dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar AKP Mangara Panjaitan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara keluarga korban dan masyarakat sekitar berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. (*)