127 Sertifikat Tanah Program PTSL 2024 Diserahkan Secara Simbolis di Pekon Pagar Dewa Sukau

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah Program Strategi Nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 secara simbolis di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat. Acara yang digelar pada Rabu (8/1/2025) bertempat di Balai Pekon Pagar Dewa ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat, Camat Sukau, serta Pj. Peratin Pekon Pagar Dewa beserta perangkatnya.

Pada tahap pertama pelaksanaan program PTSL 2024, sebanyak 127 sertifikat tanah berhasil diserahkan kepada masyarakat setempat. Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat mengungkapkan bahwa program PTSL bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah di wilayah Indonesia terdaftar dengan jelas dan memiliki kepastian hukum. “Melalui program ini, kami berharap masyarakat bisa lebih tenang dan aman dalam mengelola hak atas tanahnya, serta mendorong peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Camat Sukau Juremi  yang juga turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat desa. “Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat yang telah melaksanakan program ini dengan baik. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi maupun pengembangan ekonomi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj. Peratin Pekon Pagar Dewa Sutisna berharap program PTSL ini dapat diikuti dengan proses pemberian sertifikat tanah di pekon lainnya. “Semoga ini bukan hanya menjadi langkah pertama, tetapi juga menjadi contoh yang dapat diterapkan di pekon-pekon lainnya. Kami mendukung penuh program ini untuk kemajuan bersama,” ujarnya.

Masyarakat yang menerima sertifikat tanah pada hari itu tampak antusias dan bersyukur atas penerbitan sertifikat tersebut. Salah seorang warga penerima sertifikat, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Ini sangat membantu kami, terutama untuk keperluan administrasi tanah. Kami merasa lebih aman dan yakin dengan kepemilikan tanah kami,” katanya dengan penuh haru.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program PTSL yang ditargetkan menyentuh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, diharapkan akan terwu jud kepastian hukum yang lebih kuat dan dapat mendorong pembangunan di daerah, termasuk di Lampung Barat. (Busairi)

 

Redaksi