Lampung, KabarSejagat.com – Polda Lampung mengambil langkah tegas dengan memecat tidak hormat (PTDH) sebanyak 14 anggotanya sepanjang tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa keputusan pemecatan ini mencerminkan upaya serius Polda Lampung dalam memastikan profesionalisme anggotanya.
“Selama tahun 2024, kami menerima 194 aduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 anggota terbukti melanggar dengan berat dan diberhentikan tidak dengan hormat. Empat dari mereka mengajukan banding dan saat ini masih dalam proses,” jelas Irjen Helmy.
Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut beragam, mulai dari ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas hingga penyalahgunaan wewenang. Selain itu, sepanjang tahun 2024, Bidang Propam juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin serta 65 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP).
Kapolda Lampung menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun. Setiap aduan masyarakat akan kami tangani dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.”
Pada apel pagi yang digelar pada 27 Desember 2024 lalu, Kapolda Helmy mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan nama baik institusi.
“Saya berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih disiplin dan profesional. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai sekarang,” ungkapnya dengan penuh harapan.
Polda Lampung terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menekan angka pelanggaran di internal Polri. Dengan langkah-langkah tegas ini, Kapolda berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta menciptakan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.
Polda Lampung membuktikan bahwa disiplin dan profesionalisme adalah nilai utama yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri demi kepercayaan dan kenyamanan masyarakat. (*)