OKU, Selatan, KabarSejagat.com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, SH., menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan kelestarian lingkungan. Dalam Rapat Koordinasi membahas dugaan pencemaran lingkungan oleh salah satu perusahaan perkebunan, Senin (21/04/2025), Bupati menyerukan agar semua pelaku usaha di wilayahnya patuh pada aturan yang berlaku.
“Pemerintah tidak melarang usaha. Tapi jangan sampai kegiatan usaha menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Sebaliknya, kehadiran perusahaan seharusnya memberi nilai tambah dan membuka lapangan kerja,” tegas Bupati Abusama.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap informasi yang menyebut adanya indikasi pencemaran sungai oleh limbah cair perusahaan. Sungai-sungai yang tercemar ini diketahui menjadi sumber air utama bagi warga, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun irigasi pertanian.
Marlis, Kabid Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH OKU Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya cukup mengkhawatirkan: ditemukan aliran limbah cair di bantaran Sungai Lumay dan kondisi air sungai yang terlihat keruh melebihi ambang batas secara visual.
“Salah satu perusahaan belum mengantongi dokumen SLO IPAL. Padahal itu penting sebagai bukti kelayakan instalasi pengolahan limbahnya,” jelas Marlis. “Kami sudah memberikan saran tegas, termasuk penghentian pembuangan limbah cair ke sungai Way Telok hingga izin tersebut keluar.”
Ia menambahkan bahwa perusahaan terkait sedang dalam proses membangun dua tangki tambahan untuk filtrasi pasca-kolam sedimentasi dan gudang penyimpanan jangkos (ampas sawit).
Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., menyatakan bahwa keputusan lebih lanjut baru akan diambil setelah hasil uji laboratorium keluar.
“Sampel air sudah kami ambil dari hulu, tengah, dan hilir sungai. Pemeriksaan dilakukan oleh DLH Provinsi Sumsel, dan hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu 15 sampai 30 hari,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah, agar tidak gegabah menuding sebelum ada data ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.
Di akhir rapat, Bupati kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sangat terbuka terhadap investasi. Namun, semua pihak diminta menjalankan usahanya dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Jangan sampai sungai tercemar, masyarakat terganggu, dan akhirnya nama baik perusahaan sendiri yang tercoreng,” pungkasnya. (Azham)