Pemilu 2024 Pemkab OKUS Bersama BPJS Berikan Perlindungan Kepada Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu

Redaksi

OKU Selatan, Kabar Sejagat.com – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP., M.M., hadir sekaligus pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Perlindungan Penyelenggara Pemilu di Lingkungan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Jum’at (29/09/2023).

Verry Wijaya, S.Ip., mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan rapat pendahuluan di ruang Kepala Disnakertrans pada tanggal 25 September 2023. Rakor kali ini merupakan kerjasama Pemda OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Pemilu 2024.

Bertempat di Ruang Abdi Praja, rakor kali ini dihadiri Anggota TAPD, Kadisnakertrans, Kaban Kesba ngpol, Kadin SatPol PP, Ketua KPU/yang mewakili, Ketua Bawaslu, serta Kepala BPJS OKU Raya.

Dalam laporan Kepala Disnakertrans OKU Selatan, Darmawan, S.Sos.,M.M., dalam hukum pelak sanaan rakor ini mengacu pada Undang-Undang no.40 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial.

Demi mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Pemkab OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan kepada penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu.

“Kami sudah mengambil inisiatif, pada pelaksanaan Pilpres dan Pilkada baik Bawaslu atau KPU masing-masing sudah harus mengajukan anggaran dan jumlah anggota yang harus dilindungi BPJS. Sehingga memudahkan kami dalam melaksanakan program ini,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam pendataan yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, petugas KPU ditahun 2023 sejumlah 876 orang sudah mendapat perlindungan BPJS dari bulan Juli 2023 – Desember 2023, termasuk didalamnya petigas PPK dan PPS melalui APBD dari dana yang sudah di anggarkan.

Lebih lanjut, untuk Pilpres dan Pilkada 2024 nanti jumlah anggota tetap sama, ditambah petugas KPPS berjumlah 9464 orang dengan ketentuan 7 orang per 1 TPS, dengan jumlah TPS 1352 se-Kabupaten OKU Selatan. Selain itu, ada anggota Linmas yang ikut bertugas saat pelaksanaan Pemilu yang juga turut diberikan perlindungan BPJS.

Selain petugas KPU dan Linmas, panitia pengawas lapangan atau Bawaslu yang berjumlah 259 orang dengan ketentuan 1 orang per-TPS, selama 8 bulan turut diberikan perlindungan BPJS selama masa tugas pada pelaksanaan Pemilu berlangsung.

Tujuan diadakannya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merujuk pada pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun belakang. Cukup banyak petugas Pemilu yang sakit bahkan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya karena berbagai hal. Hal ini merupakan tindakan Pemda OKU Selatan bersama BPJS OKU Raya demi melindungi dan mensukseskan Pemilu tahun 2024.

Selanjutnya, dalam arahan Sekda OKU Selatan M.Rahmattullah,S.STP.,M.M., Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti harus dipersiapkan dengan matang terkait dengan pengeluaran atau penganggaran dana yang akan dipakai. “Pada rapat kali ini perlu kita koordinasikan dengan sebaik-baiknya hingga tidak terjadj tumpang tindih. Fokus pada pemberian perlindungan pada petugas pemilu,” tegasnya.

Menurut Sekda, melihat kondisi beberapa tahun yang lalu banyak petugas pemilu yang jatuh sakit karena pelaksanaan yang begitu menguras energi. Melihat hal tersebut, Pemerintah OKU Selatan bergerak memberikan perlindungan sebagai bentuk perhatian dan kewajiban Pemda kepada seluruh penyelenggara pemilu selama pelaksanaan Pilpres dan Pilkada berlangsung.

“Saya harap melalui rapat ini kita persiapkan secara matang apa-apa saja dan berapa yang perlu dianggarkan. Kita koordinasikan dengan baik apa yang perlu diperbaiki demi kepentingan kita bersama,” tegasnya. (JMH)