MBG Kecamatan Sumber Jaya Menjadi Sorotan Masyarakat

Lampung Barat, Kabar Sejagat.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan tajam masyarakat setelah muncul dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran. Program yang berada di bawah naungan Yayasan Andan Jejama itu dipertanyakan menyusul menu makanan yang dinilai tidak sebanding dengan standar biaya yang ditetapkan.

Pantauan di lapangan pada Selasa, 11 Februari 2026 menunjukkan paket makanan yang dibagikan kepada siswa Sekolah Dasar terdiri dari tahu putih, somay tahu dibagi dua, setengah kentang rebus, kol rebus dalam porsi kecil, kuah somay, serta satu buah jeruk kecil. Secara perkiraan kasat mata, nilai menu tersebut hanya sekitar Rp4.500 per porsi.

Sementara itu, standar anggaran Program MBG untuk siswa SD mencapai Rp10.000 per anak per hari. Selisih sekitar Rp5.500 tersebut memicu kecurigaan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana program.

Wahyu Hindarto selaku Koordinator Kecamatan SPPG se-Kecamatan Sumberjaya menyesalkan tidak adanya laporan menu dari pihak SPPI Pekon Sukapura pada hari tersebut. Ia menegaskan laporan menu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk pengawasan.
“Kami sangat menyayangkan karena laporan tidak dikirimkan. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa menu tersebut tidak diinformasikan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Firman Kepala SPPI MBG Sukapura mengakui tidak mengirimkan laporan menu karena kesibukan. Pengakuan tersebut semakin menambah sorotan terhadap mekanisme kontrol internal program.

Ketua DPN BPI KPNPA ( Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Iskandar Hasan menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Ia mendesak adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG Sukapura yang berada di bawah Yayasan Andan Jejama.

Menurutnya, selisih nilai menu dengan anggaran yang tersedia harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan anggaran.

Program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa semestinya dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Karena itu, masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu klarifikasi serta langkah penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan. (Kodri)

Admin