/

Tim Gabungan yang Dikerahkan untuk Menangkap Raja Rimba yang Meresahkan Warga Belum Membuahkan Hasil

Redaksi
Lampung Barat, KabarSejgat.com – Tim gabungan diberangkatkan untuk menangkap siraja hutan (Harimau Sumatera) agar permasalahan bisa cepat teratasi dan masyarakat petani di wilayah Bandar Negeri Suoh (BNS) dan Kecamatan Batubrak, bisa kembali beraktivitas belum membuahkan hasil.
Tim Gabungan Pencarian Satwa Liar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BKSDA, Polhut, Satgas WWF, Wcs. dan bantuan dari masyarakat sekitar.
Hewan ini cukup lincah dan bergerak hingga jebakannya ikut bergerak. Sistem yang semula dipasang di Pekon/Desa Hantatai kini dipasang di kawasan Pekon Tembelang.
Bahkan, berdasarkan informasi dan penelusuran penyidik satwa liar, saat ini sudah berpindah ke kawasan Batu Brak dan Pekon Kotabesi yang berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Salah satu anggota tim menyampaikan, Harimau itu marah bukan tanpa alasan, namun sepertinya manusia telah mengganggu tempat tinggal nya, dirusak oleh warga yang mencari nafkah dari berkebun. Kita sadar bahwa kita telah merusak tem pat tinggalnya. Seharusnya mereka nyaman dengan tidak meninggalkan hutan dan mengganggu Kenya manan warga.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang kebunnya dilintasi hewan ini beberapa hari yang lalu untuk sementara waktu meninggalkan perkebunannya. Karena kita ingat raja hutan itu cukup agresif terhadap manusia. Dengan cara ini kita bisa menghindari beberapa masalah jika kita tidak segera pergi,” pungkas tim. (Faria Ali)