Lampung Utara, KabarSejagat.com – Diduga akibat ada tumpukan sampah yang terbakar ataupun konsleting listrik, sebanyak 10 kios toko di Pasar Sentral Kotabumi ludes akibat dilalap si jago merah.
“Ada beberapa los kios kita yang terbakar, dan semuanya itu adalah milik Pemda Lampung Utara, kalau kita lihat tadi kan kita menduga tumpukan sampah yang terbakarnya. Dan ada dugaan sampah yang terbakar terkena korsleting listrik, sekitar ada 9 atau 10 kios yang terbakar,” Kata Kepala Dinas Perdagangan Hendry, S.H., M.M, saat diwawancarai media ini, usai meninjau kebakaran yang terjadi di Pasar Sentral tersebut, Rabu (13/03/2024) sore.
Untuk kerugiannya itu sendiri, Hendri belum dapat menilai berapa kerugian yang di taksir oleh para pedagang yang ada di Kios Pasar Sentral Kotabumi tersebut.
“Saat kebakaran itu terjadi, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Untuk kios yang terbakar itu, untuk langkanya kita akan melakukan swadaya. Untuk para pedagang itu sendiri nanti kita lihat akan diberikan bantuan atau tidaknya. Yang terpenting saat ini, api yang yang meludeskan kios pasar sentral tersebut bisa dipadamkan terdahulu,” terang dia.
Sementara, Herton salah satu pemilik kios yang terbakar pada Pasar Sentral itu tidak mengetahui secara persis kejadian kebakaran yang terjadi di salah satu kios miliknya.
“Saya terus terang saja, tidak tahu secara persis kronologisnya. Dan, sesampai saya disini api memang sudah memakan semua toko-toko yang terbakar tersebut,” katanya.
Menurutnya, saat ini ia berjualan sembako pada kios yang saat ini dia tunggu sebelum kebakaran terjadi. “Ya jualan seperti Minyak Sayur, kacang hijau, kopi dan sembako lain sebagai lah. Dan, saat ini hangus semua yang ada itu,” terang dia.
Untuk kerugian itu sendiri, menurut Herton selaku Ketua Pedagang Pasar itu mencapai puluhan juta rupiah untuk di tokonya saja.
“Kurang lebih kerugiannya Rp. 6 juta sampai Rp. 10 juta Rupiah itu untuk barangnya saja. Dan, kita dikasih tahu kebakaran ini juga saat kita melakukan sholat berjamaah di mushola sekitar pukul 15:30 Wib,” ujarnya.
Sementara, dari hasil pemantauan media ini di lapangan Api mulai bisa dipadamkan sekitar 30 menit sampai 1 jam dari kebakaran itu terjadi. Dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara itu sendiri, sedikitnya tiga mobil pemadam yang diterjunkan saat melakukan pemadam api yang ada di Pasar Sentral tersebut. (Gian Paqih)