Teruslah Ingat, DBH Notabene Uang Rakyat, 3 Saran CeDPPIS, Sengkarut DBH Lampung

Redaksi
Ketua Badan Pekerja CeDPPIS Muzzamil. | dokpri

Bandarlampung, KabarSejagat.com – Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) Muzzamil turut angkat bicara merespons sengkarut problematik tarik ulur pencairan hingga tertunggaknya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) di Lampung yang mencuat ke publik belakangan ini.

Melalui siaran persnyi di Bandarlampung, Ketua Badan Pekerja CeDPPIS Muzzamil, pada Selasa (26/3/2024) mengatakan, “sengkarut DBH Lampung” yang seolah menurut kacamata publik ditarik diulur, di-pending dibanting, dan bak dijadikan alat posisi tawar pengaruh politik lokal tertentu, seyogianya terlarang berlarut apatah lagi hingga menjadi problem menahun.

“Mumpung bulan suci, bulan seribu bulan, dengan segenap kerendahan hati, marilah. Kami meminta seluruh pemangku kebijakan dan pengampu kepentingan terkait, duduk bersama tuntaskan setuntas-tuntasnya. Selagi dieksekusi dengan setulusnya niat, kami yakin bisa. Mari teruslah ingat, DBH notabene uang rakyat,” gugah Muzzamil.

Muzzamil mengaku, cukup terkejut akan kabar kurang sedap terbengkalainya proses penuntasan pembayaran DBH yang menjadi hak rakyat di kabupaten/kota melalui pintu Pemkab/Pemkot masing-masing, yang masih tertunggak oleh Pemprov Lampung.

Dari itu, berdasar telaahan, CeDPPIS secara khusus menyampaikan tiga saran kritisnya.

Pertama, CeDPPIS menyarankan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Lampung dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Lampung secara bersama-sama, dengan turut serta mengajak pihak Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Lampung, untuk berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dengan turut serta meminta asistensi DPRD Provinsi Lampung, secara resmi, terukur, terfokus membahas solusi sengkarut DBH ini dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

“Output-nya jelas, tunggakan terbayarkan sebagian atau seluruhnya. Outcome-nya yang pasti terpenuhinya hak konstitusional rakyat Lampung di kabupaten/kota, dengan catatan kritis kami apa pun peruntukannya nanti yang pasti skala prioritasnya pihak Pemkab/Pemkot yang lebih tahu persis,” terang Muzzamil, aktivis 1998 ini.

Kedua, “CeDPPIS menyarankan, sebaliknya, pihak Pemkab/Pemkot anggota Apkasi mau pun Apeksi Lampung, untuk berupaya detail membuka data kebutuhan mendesak skala prioritas peruntukan alokasi anggaran DBH tersebut kepada Pemprov Lampung. Saling terbuka, saling mengisi, saling melengkapi. Tak ada menang-menangan, yang ada nanti semua menang, everybody happy,” ujar dia.

Ketiga, CeDPPIS menyarankan kepada publik untuk secara berkesadaran warga negara yang bijak, bersama-sama proaktif mengawal penuntasan sengkarut DBH ini dengan menjauhkannya dari perspektif politik elektoral, namun mendekatkannya, proses pengawalannya kepada praktik baik politik anggaran daerah yang beradab.

“Semoga Allah terus meridhai seluruh ikhtiar penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah di Lampung, dan makin tahun makin terus terserap lebih banyak ke sektor publik. Agar kinerja penggalangan pendapatan daerah makin diliputi partisipasi aktif rakyat, mari terus imbangi pula dengan akuntabilitas dan transparansi anggaran. Lampung bersatu, takkan terkalahkan,” pungkas dia, mengunci keterangannya. (rls)