Buntut Pertemuan Ketua DPRD Didampingi Sekwan dengan Bacabup, Pj Sekda Panggil Sekwan Tanggamus

Redaksi
Tanggamus,  KabarSejagat.com – Buntut dari luasnya foto pertemuan antara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Tanggamus Andi Dermawan, dengan Bakal calon bupati (Bacabup) Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, di Rumah Makan Ratu Kuring (RK) Gisting, beberapa waktu lalu, Pj Sekdakab Tanggamus Suaidi memanggil Sekwan Tanggamus.
Pemanggilan tersebut karena pada pertemuan itu, Sekwan Andi Dermawan di dalam foto didapati mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap, sehingga memunculkan kontroversi di khalayak ramai tentang netralitas ASN dalam Pilkada Tanggamus yang hanya tinggal beberapa bulan lagi.
Saat diwawancarai, Pj. Sekdakab Tanggamus Suaidi mengizinkan telah memanggil Sekretaris DPRD Tanggamus, Andi Dermawan. Menurut Suaidi, dalam pemanggilan tersebut turut hadir para asisten, inspektorat dan Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Tanggamus.
“Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi, sebab Andi Dermawan merupakan seorang ASN aktif yang tidak elok rasanya bertemu dengan bacabup yang akan berkonsentrasi di Pilkada Tanggamus,” kata Suaidi, Jumat (26/7/2024).
Menurut Pj Sekdakab Tanggamus Suaidi, berdasarkan penjelasan Andi Dermawan, bahwa pertemuannya dengan Moh.Saleh Asnawi tidak direncanakan dan hanya suatu kebetulan.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Saat itu sekwan sedang bersama Ketua DPRD Tanggamus ada urusan pekerjaan. Saat makan siang di RM Ratu Kuring bertemulah dengan bacabup Tanggamus Hi.Moh.Saleh Asnawi, namanya orang timur, ya salaman dan ngobrol bareng, jadi bukan Sekwan sengaja postingan atau foto, bahkan dia tidak tahu siapa yang memfoto itu,” ungkap Suaidi.
Kendati sudah mendapat klarifikasi langsung dari Sekretaris DPRD Tanggamus Andi Dermawan, Suaidi tetap memberikan peringatan kepada Andi Dermawan agar tidak mengulanginya lagi.
“Kita peringati, secara lisan, untuk tidak kembali. Ada aturan netralitas ASN, jika ke depan terjadi lagi dan ada unsur kesengajaan seperti posting atau hadir dalam kegiatan bakal calon maka akan ada tindakan tegas,” pungkas Suaidi. (Agus)
Redaksi