/

PEKAT IB Ambon Dukung Rencana Pembentukan Lembaga Strategis Pengawasan Dana Desa oleh Kemendes RI

Redaksi

Ambon, KabarSejagat.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kota Ambon mendukung penuh upaya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI terkait pembentukan lembaga strategis Pengawasan Pengelolaan alokasi dana Desa dan Dana Desa (ADD-ADD).

“Pekat Ambon sangat mendukung dan mendorong pembentukan badan edhock/external lembaga strategis pengawasan pengelolaan ADD dan DD yang dicanangkan Kementrian Desa,” kata ketua DPD PEKAT-IB Kota Ambon Fadri Nurlette kepada media ini, Minggu (10/11/24).

Dikatakan rencana Kemendes bentuk lembaga tersebut, karena diduga lembaga seperti Inspektorat bel um maksimal dalam melaksanakan pengawasan. Tentu ini sebagai batu loncatan agar pengelola ADD-DD makin tepat sasaran.

Pemerintah pusat sudah saatnya mendirikan Badan adhochk diluar Pemerintah yang mengurus tetang penguatan sistim pengawasan dan validasi Dan verifikasi pelaporan keuangan atau semacamnya yang berfungsi menjaga dan memeriksa dana desa, diantaranya penguatan multi level, transparansi infor masi, mekanisme pengaduan, membuat pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.

Serta pemanfaatan teknologi, peningkatan partisipasi publik lewat sistim informasi manajemen desa, pokja, BPBD, penegakan hukum yang tegas dan kuat, serta pencegahan konflik kepentingan.

“Disini fungsi eksternal secara komprehensif dan berkelanjutan dapat diberikan peran penting dan tepat sasaran dalam melaksanakan fungsi tugas strategis mengatasi potensi korupsi dan kebocoran dana desa,” katanya.

Alumni ekonomi manajemen Universitas Pattimura ini mengaku, sangat siap berkolaborasi bersama Menteri Desa dan pembangunan daerah tertinggal (PDT) terkait program tersebut.

“Insya Allah kita sebagai alumni ekonomi manajemen Universitas Pattimura siap berkolaborasi bersama bapak Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto guna membentuk lembaga strategis pengawasan pengelolaan Dana Desa, lewat lembaga audit eksternal,” jelasnya.

Alokasi dana yang langsung diberikan kepada pemerintah desa, memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Namun terkadang sebaliknya.

Dana Desa merupakan jantung pembangunan tingkat desa, karena merupakan salah satu
instrumen penting dalam pembangunan di Indonesia, baik infrastruktur dasar seperti jalan desa, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

“Harusnya Dana desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa. Dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan yang ketat, dana desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan,”ungkap Fadri. (*)