Seorang Pemuda Ditangkap dan Diserang Massa di Banjit, Kapolres Way Kanan Menengahi Para Tokoh hingga Memperoleh Perdamaian

Redaksi

Way Kanan, KabarSejagat.com – Suasana tegang terjadi di Kampung Bali Sadhar, Banjit, Way Kanan, pada Kamis malam (28/11/2024) saat seorang pemuda berinisial AP (19), warga Kampung Tanjung Bulan, Kecamatan Kasui, ditangkap oleh masyarakat setelah diduga terlibat dalam upaya pencurian sepeda motor listrik. Insiden yang memicu amukan massa ini berhasil diredam setelah pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat turun tangan untuk memediasi dan mencari jalan keluar.

Pemuda tersebut, yang sempat menjadi sasaran kekerasan, diamankan oleh aparat kepolisian yang sigap mengamankan situasi. Proses rekonsiliasi akhirnya difasilitasi oleh Polres Way Kanan, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemerintah setempat, serta pihak keluarga korban. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Polres pada Selasa (2/12/2024) tersebut menghasilkan kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, memimpin mediasi tersebut dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian dan menghindari eskalasi lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan pentingnya pendekatan restorative justice, yang melibatkan tiga pilar utama: pemahaman, saling mengerti, dan menerima. “Tugas kami sebagai polisi adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami melihat bahwa penyelesaian melalui mediasi adalah langkah terbaik untuk menjaga harmoni di masyarakat,” ujar AKBP Adanan Mangopang.

Proses mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, baik dari Kecamatan Kasui maupun Banjit, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Adinata, tokoh masyarakat, serta kepala kampung. Pihak keluarga AP, yang diwakili oleh ayahnya, Amad Saipudin, serta beberapa tokoh adat, juga hadir dalam pertemuan tersebut. “Kami mengapresiasi upaya Polres Way Kanan yang cepat dalam menangani masalah ini. Insiden ini terjadi karena adanya kesalahpahaman, dan kami berterima kasih karena penyelesaiannya dilakukan dengan cara kekeluargaan,” kata Adinata.

Kesepakatan perdamaian ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog dan saling pengertian, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kapolres Adanan juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian di tengah suasana Pilkada yang tengah berlangsung di Kabupaten Way Kanan, dan berharap masyarakat dapat kembali hidup dalam keharmonisan. “Kami ingin menciptakan rasa aman dan kondusif di Way Kanan, agar masyarakat bisa merasakan ketenangan dan kesejahteraan,” tutup Kapolres.

Dengan disepakatinya perdamaian ini, diharapkan konflik yang sempat mengganggu ketenteraman di wilayah tersebut dapat segera reda, dan masyarakat Way Kanan dapat kembali bekerja sama dalam menjaga keamanan serta kedamaian. (Rls/Sir)