Pekon Mutar Alam Tuntaskan Penyaluran BLT-DD Tahun 2024

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Pemerintahan Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, kabupaten Lampung Barat, tuntaskan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di balai Pekon setempat, Senin(9/12) yang di hadiri Kasubag kecamatan Way Tenong Fauzi Wirawan, mendampingi Camat Nowo Wibowono, M,Pd., seluruh jajaran pemerintah Pekon, Ketua dan anggota LHP, Pendamping Desa, bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan seluruh KPM.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan penyaluran tahap akhir di tahun 2024, dengan demikian pemerintah Pekon setempat telah merampungkan salah satu program prioritas dana desa tahun 2024 dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Dengan tuntasnya penyaluran BLT-DD itu, Sekdes Pebi Herpindo, mendampingi Peratin Sutro Hamid saat di konfirmasi Media ini mengucapkan apresiasi sekaligus terimakasih kepada seluruh elemen baik pemerintah kecamatan, pendamping desa, LHP dan pihak terkait yang mengawal penyaluran program itu sehingga sukses.

“Kepada para KPM kami berpesan agar dapat memanfaatkan bantuan tahap akhir ini dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan. Belanjakan untuk kebutuhan pokok di warung atau kios yang ada di dalam Pekon agar uang tetap berputar di Pekon,”Pesannya.

Di kesempatan yang sama, kasubbag Fauzan Wirawan juga kembali mengingatkan bahwa BLT-DD tersebut merupakan program pemerintah pusat dengan tujuan meringankan perekonomian warga yang terdampak pasca pandemi Covid-19.

“Untuk itu kami kembali berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga atau kepentingan pendidikan anak-anak,”jelasnya

Ditempat yang sama pendamping desa Andi Irawan Saputra mengatakan untuk BLT-DD tahun 2025 masih dengan kisaran 15 presen dari anggaran Dana desa, petunjuk selanjutnya menunggu Permendes dan Kemenkeu, ini masih dari APBN 2025.

“Sesuai dengan UU 62 tahun 2024 tentang APBN 2025, Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung, penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15%, untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan,”pungkasnya. (Kodri)