Lampung Barat, KabarSejagat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat terpilih, Hi. Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, mematuhi seluruh peraturan terkait dana kampanye. Hasil ini disampaikan setelah Kantor Akuntan Publik (KAP) merampungkan audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pasangan tersebut.
Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, memberikan apresiasi atas transparansi dan komitmen para calon dalam menyampaikan laporan dana kampanye secara akurat dan sesuai ketentuan.
“Laporan ini menunjukkan kesungguhan para calon untuk menjaga integritas pemilu. Hasil audit menunjukkan bahwa pasangan Parosil-Mad Hasnurin telah mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Doni dalam konferensi pers pada Kamis (12/12/2024).
KPU juga telah menerbitkan Berita Acara nomor 325/PL.02.5-BA/1804.2/2024 tentang hasil audit dana kampanye Pilkada Kabupaten Lampung Barat 2024.
Audit Komprehensif
Doni menjelaskan, audit tersebut mencakup semua aspek laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, termasuk kelengkapan dokumen dan cakupan informasi yang dilaporkan. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan terhadap regulasi.
“Tujuan audit adalah menjamin transparansi dan akuntabilitas. Penyampaian hasil audit akan dilakukan pada 12-14 Desember 2024, dilanjutkan dengan pengumuman kepada publik,” kata Doni.
Komitmen Pasangan Terpilih
Calon Bupati Lampung Barat terpilih, Parosil Mabsus, menyambut baik hasil audit tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan dan menjaga transparansi dalam setiap langkah politiknya.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi pengelolaan dana kampanye. Hasil ini menjadi langkah awal yang baik untuk menjalankan amanah yang telah diberikan,” ujar Parosil.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU atas upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami berharap proses ini dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan demokrasi yang lebih baik ke depan,” tambahnya.
Hasil audit ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol transparansi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Lampung Barat. (Kodri)