Bandar Lampung , KabarSejagat.com– Seorang pria bernama Arief Rahman (28), seorang kondektur bus Damri, menjadi korban penganiayaan yang mengerikan dengan senjata tajam di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa tragis ini melibatkan seorang pria berinisial J (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kepolisian segera merespon dan menindaklanjuti insiden ini dengan cepat.
“Kami sudah melakukan pengecekan di Polresta Bandar Lampung dan benar bahwa kejadian penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni dalam keterangannya pada Selasa (11/2/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, Arief Rahman mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan dan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Korban langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat, dan kondisi kesehatannya saat ini dalam pemantauan.
Menurut laporan yang terdaftar di Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, kejadian ini berlangsung dalam situasi yang hingga kini masih belum diketahui pemicunya secara pasti.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang menunjukkan kejadian tersebut. Namun, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku masih dalam pencarian.
“Rekaman video kejadian sudah kami amankan sebagai barang bukti. Untuk senjata tajam yang digunakan, kami masih dalam proses pencarian. Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian lebih mendalam,” jelas Kombes Pol Yuni.
Saat ini, pelaku J telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi juga sedang mengumpulkan keterangan dari saksi untuk menggali lebih jauh mengenai kejadian yang menyisakan tanda tanya ini.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.
Polda Lampung berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme tinggi, guna memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan sesuai hukum yang berlaku, dan memastikan masyarakat merasa aman,” tutupnya. (*)