Lampung Barat, Kabar Sejagat.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah agenda rutin setiap tahunnya di laksanakan, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdesus) kemudian Musrenbang tingkat Pekon, kecamatan hingga Musrenbang tingkat kabupaten, dengan membawa usulan-usulan prioritas, yang di sampaikan oleh warga tingkat bawah.
Musrenbang tentunya mengeluarkan anggaran Dana tidak sedikit, ntah itu anggaran Dana dari mana, yang jelas Musrenbang harus tetap di selenggarakan demi Berjalannya Rencana Pembangunan.
Namun miris fakta di lapangan, banyak keluhan-keluhan yang terjadi, dimana hasil Musrenbang baik itu tingkat Pekon hingga kabupaten, masyarakat berharap keluhan itu akan teratasi, tapi aspirasi masyarakat hanya sebatas Keluhan saja, tanpa ada kejelasan yang pasti.
Terhimpun beberapa data di lapangan olah Kru KejarFakta Grup, di beberapa Pekon di kecamatan Way Tenong Mulai dari jalan di Pemangku Mabar Jaya, Pekon Sukaraja, pagar SD Negeri 1 Sukaraja, dan juga longsor di Pekon Mutar Alam, samping pasar pagi.
Menurut beberapa masyarakat di kecamatan itu, permasalahan seperti jalan yang menjadi prioritas utama bagi masyarakat, Pagar SD Negeri 1 Sukaraja dan tanah longsor di Simpang Mutar Alam selalu di ajukan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang) baik itu tingkat Pekon, kecamatan hingga Musrenbang tingkat kabupaten. Namun apa yang terjadi, kami hanya bisa sebatas mengajukan keluhan-keluhan saja tapi realisasinya belum terlihat.
“Ya, seperti longsor di Mutar Alam, setiap Musrenbang selalu menjadi prioritas utama kami ajukan, mulai dari Bupati lama, hingga berganti ke PJ, dan PJ Bupati, dan Alhamdulillah pihak Pekon menjadi sibuk tanpa ada penanganan yang jelas, sehingga tidak sedikit warga ngoceh menyalahkan aparat yang terendah seperti aparat pemerintah Pekon, sehingga pemerintah Pekon jadi Bulian warga, padahal setiap Musrenbang Pihak pemerintah Pekon selalu memprioritaskan keluhan-keluhan masyarakat. Namun faktanya tidak terealisasi oleh pemerintah daerah.
Begitu juga pagar SD Negeri 1 Sukaraja, dari zaman Hong, hingga saat ini belum juga Terealisasi, padahal pagar itu demi kenyamanan dan keamanan Siswa-siswi dalam melaksanakan tugas, belajar, bahkan pagar itu telah di coba bergotong royong dengan wali murid dengan menggunakan bambu tapi tidak bertahan lama hingga rusak.
Begitupun jalan milik kabupaten yang terletak di Pemangku Mabar Jaya, Pekon Sukaraja dari zaman Peratin Guswadi hingga berganti PJ dua kali, belum juga Terealisasi.
“Besar harapan warga, masyarakat di beberapa Pekon di kecamatan Way Tenong, keluhan-keluhan itu di tahun 2025 ini akan segera terealisasi, apa lagi di dapil 3 wakil rakyat, sudah banyak bahkan kurang lebih ada enam DPRD untuk wilayah Way Tenong, Pagar Dewa,dan Sekincau. Itu harapan dan harapan bagi masyarakat khususnya di Way Tenong. (Kodri)