Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama Wakil Bupati Irawan Topani menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/4/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi ini dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj. Sekda, para asisten, staf ahli, forkopimda, kepala OPD, dan camat.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019, serta disusun berdasarkan RPJMD 2021–2026, RKPD 2024, dan APBD Tahun Anggaran 2024.
Laporan Keuangan dan Kinerja
Pendapatan daerah 2024 ditargetkan Rp1 triliun lebih, dengan realisasi Rp797,95 miliar (79,79%). Sementara belanja daerah terealisasi Rp799,75 miliar dari target Rp1,003 triliun (79,71%). Pembiayaan netto terealisasi 100%.
Rata-rata capaian 18 indikator kinerja utama mencapai 92,91%, di antaranya:
-
IPM: 71,04
-
Tingkat pengangguran: 3,04%
-
PDRB per kapita: Rp35,1 juta
-
Indeks Gini: 0,281
-
Nilai tukar petani: 109,93
-
Indeks Kepuasan Masyarakat: 87,75
-
Pertumbuhan ekonomi: 2,61%
-
IDM: 0,7276
Beberapa indikator seperti IPG dan kemantapan jalan belum dirilis.
Kebijakan Strategis dan Evaluasi
Tahun 2024, Pemkab menerbitkan 8 Perda dan 37 Perbup, yang mayoritas berfokus pada penyelesaian persoalan strategis seperti peningkatan pelayanan publik, PAD, penanggulangan stunting, dan penguatan SDM.
Terkait rekomendasi DPRD atas LKPJ 2023, Pemkab telah melakukan perbaikan di lima poin utama, yakni bidang pendidikan, keuangan, perencanaan, kepegawaian, dan pengawasan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Rekomendasi DPRD akan menjadi acuan untuk perbaikan di tahun mendatang,” ujar Bupati Dedi Irawan. (Joni)