/

Dana Siltap Aparatur Desa Belum Dibayar, Anggota DPRD Pesawaran Fraksi Golkar Yusak Angkat Bicara

Redaksi

Pesawaran, KabarSejagat.com – Terkait banyak nya keluhan belum di bayar nya gaji Aparatur desa melalui dana siltap ahirnya Yusak Anggota Fraksi Golkar angkat bicara,menurut nya seharus nya dinas PMD tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji Aparatur desa Pasal nya,Angaran gaji Aparatur desa telah di anggarkan pada agaran APBD murni tahun 2024 seharus nya anggaran tersebut dapat langsung di berikan kepada aparatur desa hal tersebut di jelaskan oleh Yusak, di kantor Golkar Pesawaran, pada Selasa (23/7/2024).

Dirinya juga menjelaskan pada saat pembahasan anggaran perubahan apad 2024,untuk tidak menerus kan pembahasan jika anggaran siltap melalui PMD pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji Aparatur desa.

” Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk siltap belum jelas, karena anggaran untuk siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini meru pakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus di dahulukan, ” Tambah yusak

Dilanjutnya, mengenai Siltap, di harapkan bagi PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan apara tur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan di cicil, sehingga, gaji apa ratur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran.

“Untuk pembayaran tri wulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses, dan akan segera disele saikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat di realisasikan september atau paling lamb at di awal bulan Oktober, ” Lanjutnya

Sebagai harapan, yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran siltab harus di bayar sesuai dengan regulasi

“apabila untuk tahap tri wulan pertama januari hingga maret, berarti di bulan maret harus sudah di bay arkan, begitu juga selanjutnya, haris sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang di tunggu apara tur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran, dan mengenai aparatur desa akan menggelar aksi menge nai pembayaran Siltap, diharapakan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda, ” harapnya

Sedangkan, saat kepala dinas pemerintah desa kabupaten pesawaran, DRS Nur Asikin, di hubungi mela lui phone cell pribadinya , belum bisa menjawab atau belum membalas what up yang di kirimkan media ini terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai anggaran Perubahan. (Tim)