Diduga Demi Melindungi Bawahannya Dokumen Laporan LSM BARAK NKRI Sengaja Ada yang Dihilangkan

Redaksi

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Terkait dengan dugaan oknum guru yang mengajar di SMP Negeri Satu Atap Mehanggin yang diduga tidak menjalankan tugasnya selaku guru maka Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Ripublik Indonesia (LSM BARAK NKRI) DPD OKU Selatan menyampaikan laporan Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dalam laporan tersebut disertakan Bukti pendukung berupa Absensi Guru yang terhitung mulai dari Tahun 2018-2019/ 2019-2020 / 2020-2021 / 2021-2022 / 2022-2023 dan Buku Jurnal Kelas yang menyatakan bahwa oknum guru tersebut benar diduga tidak menjalankan tugasnya selaku guru.

Dalam beberapa minggu yang lalu pihak kami selaku media pendukung dalam laporan LSM BARAK NKRI telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selata Beni Suhendro, SH., saat dikonfirmasi pada saat itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan mengatakan bahwa laporan tersebut telah kami teruskan ke pihak Inspektorat Kabupaten OKU Selatan.

Kemudian pada Kamis 31 Agustus 2023 kami mengkonfirmasi Kepala Inspektorat Kabupaten OKU Selatan melalui Inspektur Pembantu Pencegahan dan Investigasi Edial Alisonata, SE., saat dikonfirmasi Edial Alisonata. SE mengata kan, ” kami memang sudah mendapat laporan dari Disdik OKU Selatan dalam laporan tersebut ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Selatan Beni Suhendro, SH., Jelas Edial Alisonata. SE saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (31/8/2023).

Redaksi