/

Diwakili LO, Parosil Mabsus Mendaftar Sebagai Balonbup di PAN

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus, melalui Liasion Officer (LO) Satriawan Basron dan Rizani Bina Putra resmi mengambil formulir pendaftaran pada penjaringan bakal calon kepala daerah di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu 28 Mei 2024.

Satriawan Basron mengungkapkan, PAN menjadi partai yang kelima membuka penjaringan bakal calon kepala daerah, baik bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati.

Dikatakannya, pihaknya ke Kantor DPD PAN Lampung Barat di Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit tersebut untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati.

“Iya, alhamdulillah hari ini saya dan pak Rizani dimandatkan oleh Pakcik (sapaan Parosil Mabsus) untuk mengambil formulir sebagai bakal calon bupati,” ungkap Satriawan.

Menurutnya, hingga saat ini ada sebanyak lima Partai Politik (Parpol) yang telah membuka penjaringan, dan tahapan penjaringan itu semua diikuti oleh Parosil yang dimulai dari penjaringan di PDIP, NasDem, Demokrat, PKB dan terakhir PAN.

“Sampai hari ini baru ada lima Parpol yang kita ambil formulir pendaftaran sebagai Balonbup, empat sudah dikembalikan dan hari ini di PAN kami ambil formulir sebagai Balonbup dan pengembalian akan segera dilakukan,” kata dia.

Selain meminang lima Parpol yang melakukan penjaringan, sambung Satriawan, kandidat yang ia yakini akan meraih kemenangan penuh pada Pilkada 27 November 2024 tersebut juga telah melakukan komunikasi dengan Parpol yang tidak membuka penjaringan.

“Tentu komunikasi politik terus dilakukan Pakcik baik melalui Pendaftaran pada Parpol yang membuka penjaringan maupun yang tidak membuka penjaringan, ini sebagai bentuk ikhtiar serta bentuk keseriusan untuk mengajak semua pihak bersama-sama dalam membangun Lampung Barat,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPD PAN sendiri telah membuka penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) Lampung Barat mulai dari tanggal 20 Mei 2024 lalu hingga 3 Juni 2024 mendatang. (Kodri)