DP3AKB Kabupaten Pesisir Barat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan KTP, KTA dan TPPO

Redaksi

Pada Tahun 2022 hingga tahun 2023 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat jumlahkan secara riil mungkin lebih banyak dibandingkan jumlah kasus Yang dilaporkan kondisi Inilah yang harus menjadi perhatian kita semuanya data kasus di kompetensi Barat pada Tahun 2022 terdapat kekerasan pada anak dari tanggal 23 sampai 22 tahun 2022 terdapat 2 kasus kekerasan pada perempuan dan di tahun 2003 dengan jum lah yang sama terdapat dua kasus Berdasarkan data tersebut saya rasa pihak terkait untuk ketika terjadinya keluarga masyarakat lembaga pendidikan dunia usaha lembaga masyarakat serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat seko lah , Kecamatan, hingga tingkat kabupaten ini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ini, jelas Jhon Edwar.

“ Demikian juga bisa terjadi kekerasan penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja tetapi di perlukan juga kolaborasi koordinasi dan aksi nyata bersama ,melindungi atau pun memberikan hak-hak bagi para korban kekerasan serta mereka mendapati pendampingan  hukum. bagi pelaku kekerasaan  Selain itu diperlukan juga penguatan lembaga daerah pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya unit  dan teknis berhubungan perempuan dan anak-anak UPTD PPA yang diharapkan mampu melakukan pendampingan penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat,” tutup Jhon Edwar.

Kepala DP3AKB dr. Budi Wiyono dalam laporannya menyampaikan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2007 tenta ng pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ,undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi , un dang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.

Redaksi