Lampung Barat, KabarSejagat.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Lampung Barat siap mencetak juru sembelih halal yang profesional dan kompeten. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Juleha Lampung Barat, H. Abdul Rosid, S.Ag, saat memimpin rapat persiapan pelantikan pengurus DPD Juleha Lambar masa bakti 2025-2027, yang diadakan di kantor sekretariat DPD Juleha Lambar, Komplek Islamic Center Liwa, Sabtu (4/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Abdul Rosid menegaskan bahwa sebagai Ketua DPD Juleha Lambar, ia berkomitmen untuk melahirkan juru sembelih halal yang memiliki tugas dan fungsi yang jelas, yaitu menyembelih hewan sesuai dengan syariat Islam, memastikan hewan yang disembelih sehat dan layak konsumsi, serta menjamin proses penyembelihan dilakukan dengan benar.
“Sebagai Ketua DPD Lambar, saya bercita-cita kita akan memiliki juru sembelih halal yang tidak hanya terampil dalam melakukan penyembelihan hewan, tetapi juga memenuhi seluruh standar syariat Islam, kesehatan, dan keselamatan kerja,” tegas Rosid di hadapan para pengurus.
Lebih lanjut, Rosid menjelaskan bahwa pelantikan pengurus DPD Juleha Lambar masa bakti 2025-2027, yang rencananya akan digelar pada Maret 2025 mendatang, akan diikuti dengan pelatihan berbasis kompetensi. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para juru sembelih halal dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan.
“Keterampilan dalam penyembelihan hewan halal bukan hanya soal teknik memotong daging. Juru sembelih halal harus memiliki kompetensi yang mencakup ibadah wajib, penerapan syariat Islam, kesehatan dan keselamatan kerja, komunikasi efektif, koordinasi pekerjaan, higiene sanitasi, dan prinsip kesejahteraan hewan,” jelas Rosid yang juga menjabat sebagai Ketua Baznas Lampung Barat ini.
Senada dengan itu, H. Supandi, salah satu Dewan Penasihat DPD Juleha Lambar, menambahkan bahwa melalui DPD Juleha Lambar, pihaknya ingin memberikan edukasi tentang penyembelihan halal dan mengembangkan standar penyembelihan yang dapat menjamin kehalalan produk daging yang disembelih.
“Intinya, kami ingin pengurus masjid di Lampung Barat yang bertugas sebagai juru sembelih halal dapat menjadi contoh dalam memenuhi syariat Islam dalam penyembelihan hewan,” kata Supandi dalam arahannya.
Sementara itu, Ust. Munawir, Bendahara DPD Juleha Lambar, menjelaskan bahwa saat ini baru ada tiga juru sembelih halal terdaftar secara resmi di DPD Juleha Lambar. Ketiganya adalah Ust. Munawir di Balik Bukit, Mas Rido di Batu Ketulis, dan Mas Juang di Sumber Jaya. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih dalam tahap pelatihan dan belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dengan adanya upaya ini, DPD Juleha Lambar berharap dapat terus meningkatkan jumlah juru sembelih halal yang kompeten, memastikan setiap penyembelihan hewan di Lampung Barat dilakukan sesuai dengan syariat Islam, serta memberikan jaminan terhadap kehalalan produk daging yang dihasilkan. (*)