Kapolda Lampung Tegaskan Revitalisasi Subdit Narkoba dan Penguatan Polwan dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Redaksi

Lampung, KabarSejagat.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025). Pertemuan yang juga dihadiri oleh Kapolres dan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini membahas berbagai isu strategis dalam penegakan hukum dan pemberantasan kriminalitas di Lampung.

Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan tentang Subdit 1 Narkoba. Menanggapi isu yang sempat beredar mengenai pembubaran Subdit Narkoba, Kapolda Helmy dengan tegas mengklarifikasi bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi. “Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan. Kami melakukan revitalisasi dengan mengganti beberapa personel untuk memastikan integritas dan profesionalisme di jajaran kami tetap terjaga,” tegas Helmy.

Kapolda menjelaskan bahwa revitalisasi ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam tubuh kepolisian. “Personel yang baru kami pilih telah menjalani proses assessment dan pelatihan yang ketat. Tujuannya agar mereka tetap teguh dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolda.

Selain itu, Helmy juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran, baik yang dilakukan oleh anggota maupun atasannya. “Jika ada yang terbukti terlibat pelanggaran, baik yang bersangkutan maupun atasannya yang lalai dalam pengawasan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada salah satu anggotanya, Bripka Agus, yang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor tanpa menggunakan kekerasan. “Aksi heroik Agus ini menjadi contoh bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa harus menggunakan kekerasan. Ini adalah bukti bahwa polisi hadir untuk melindungi masyarakat dengan cara yang humanis,” kata Kapolda.

Terkait isu penggunaan senjata api oleh polisi, Kapolda menyebutkan bahwa Polda Lampung terus melaksanakan tes psikologi secara berkala serta pengecekan amunisi senjata api. “Senjata api bukan hanya alat, tetapi merupakan tanggung jawab besar. Kami memastikan seluruh anggota siap secara mental dan teknis dalam penggunaannya,” ujar Kapolda.

Di sisi lain, Helmy juga menyoroti tantangan yang dihadapi Polda Lampung terkait perkembangan teknologi, seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya. “Masalah ini memerlukan kolaborasi dengan pihak terkait, dan kami akan terus berkoordinasi untuk menangani kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Kapolda Lampung juga menyampaikan komitmennya untuk mengarusutamakan peran Polisi Wanita (Polwan). Ia mengungkapkan bahwa saat ini Polwan telah diberikan kesempatan untuk menduduki posisi strategis, seperti Kapolsek dan Kapolres. “Ke depannya, kami akan menempatkan Polwan di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi untuk menambah kapasitas dan tanggung jawab mereka,” tambah Kapolda.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polda Lampung, terutama dalam hal revitalisasi Subdit Narkoba dan pemberian kesempatan lebih besar kepada Polwan. Mereka menilai langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.

Di akhir pertemuan, Kapolda Helmy menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami menyadari bahwa tidak ada yang sempurna, namun kami selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung terbuka terhadap kritik dan saran demi kemajuan bersama,” tutupnya. (*)

Redaksi