Jakarta, KabarSejagat.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan, Alissa Wahid, bersama sejumlah pengurus lainnya. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan tentang rencana kerja sama antara Polri dan PBNU untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan PBNU. Ia menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ponpes adalah masalah serius yang harus segera ditangani.
“Kami menyambut baik adanya MoU terkait dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren. Ini menjadi perhatian publik dan kami Polri sangat concern dengan masalah ini,” ujar Sigit.
Kapolri juga menjelaskan bahwa Polri telah mengembangkan Satuan Kerja (Satker) khusus yang fokus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini diambil untuk memberikan perhatian lebih dan penanganan yang lebih optimal terhadap kasus-kasus kekerasan tersebut.
“Saat ini, kami terus memperbesar dan memperluas Satker yang khusus menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di Ponpes. Kami berkomitmen untuk segera merealisasikan MoU ini agar dapat segera diimplementasikan,” tambahnya.
Selain membahas soal kekerasan di Ponpes, dalam pertemuan ini juga dibahas isu keberagaman dan toleransi di Indonesia. Kapolri menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama dan etnis di tanah air.
“Indonesia adalah negara dengan beragam suku, agama, dan budaya. Keberagaman ini harus kita jadikan kekuatan dan harus terus kita jaga sebagai bagian dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Sigit.
Sigit mengakhiri pertemuan dengan menyatakan komitmen Polri untuk terus bekerja sama dengan PBNU dalam berbagai isu sosial lainnya yang menjadi perhatian publik, termasuk isu-isu yang diperjuangkan oleh aktivis dan organisasi-organisasi masyarakat lainnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan langkah cepat dapat diambil dalam menangani masalah kekerasan di Ponpes, sekaligus memperkuat kerja sama antara Polri dan PBNU dalam menjaga keberagaman serta mewujudkan Indonesia yang aman dan damai. (*)