Keterlaluan! Pelatih Sepak Bola di Podo Sari Pringsewu Diduga Melakukan Penipuan kepada Lima Orang Tua Anak Didiknya dengan Dalih akan Dikirim ke Tailand

Redaksi

Pringsewu, KabarSejagat.com – Pelatih Sepak Bola di Podo Sari, Kecamatan Pringsewu Sriyanto diduga tega tipu lima orang tua anak didiknya dengan dalih akan dilatih ke Thailand, Sabtu (05/01/2024).

Ibu Riana yang mewakili empat dari orang tua lainnya mengatakan, pelaku adalah pelatih sepak bola di Podo Sari Pringsewu. Sedangkan lima korban masih satu kampung /desa yang sama. β€œ Aksi Sriayanto dilakukan alasan anak mereka terpilih untuk dilatih keluar negri dan meminta kepada lima orang tua untuk mengirim kan uang kerekining nya dengan jumlah berbeda-beda.” Ujara Riana.

Lebih lanjut Riana menjelaskan, perbuatan pelaku itu mulai curigai ketika anak mereka dikirim berang kat kepenampungan selama empat hari memakai biaya pripadi bukan uang hasil yang mereka kirim, setelah lima anak tersebut pulang kekampung halaman Podo Sari, Kecamatan Pringsewu Sriyanto mem inta anak meraka untuk mengundurkankan diri untuk dilatih keluar negri/Thailand. Padahal kelima ora ng tua korban sudah mengirimkan uang biaya untuk melatih anak-anak mereka dengan jumlah cukup bes ar tapi hasilnya cuma tipuan,” jelas Riana.

Selanjutnya kelima orang tua korban menemui Sriyanto dikediamannya selaku pelatih bola dan beliau berjanji akan mengembalikan uang tersebut beralasan biaya yang mereka kirim macet dipusat kota tang gerang atau yang akan mengirim anak mereka keluar negri/Thailand. Dengan kejelasan bapak Sriyanto ahirnya kelima orang tua korban menyetujui dengan penjajian diatas materai untuk mengembalikan pada tanggal 20 Desember 2023.

Setelah waktunya sampai bapak srianto melanggar perjanjian nya dan susah orang untuk ditemui
Dan mencoba menemui pak RT tempat Sriyanto tinggal untuk menengahi permasalahan mereka yang ada hanya ucapan pelecehen dari Sriyanto, ” Gak ada guna nemuin orang-orang itu” ujar bapak Sriayanto kepada pak RT.

Atas perbuatan pelaku kelima orang tua korban akan melayangkan laporan ke pihak berwajib dengan bukti-bukti pengiriman dan surat perjanjian, tutup Riana. (Yuli)