Parosil Mabsus Terbitkan Surat Edaran THR 2025 untuk Pekerja dan Pengemudi, Diharapkan Berikan Dampak Positif Ekonomi

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja, buruh, pengemudi, dan kurir online pada Selasa, 18 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2025, yang mengatur kewajiban perusahaan dalam memberikan THR kepada pekerja.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan memastikan pemberian THR berjalan dengan baik di wilayah kami,” ujar Parosil Mabsus saat dikonfirmasi. Surat Edaran tersebut mengatur dua hal penting, yakni pemberian THR untuk pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi, serta untuk pekerja buruh di perusahaan.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga membuka posko pengaduan terkait THR 2025 yang dapat diakses secara daring maupun langsung. Masyarakat bisa melaporkan permasalahan terkait hak THR melalui situs resmi di https://poskothr.kemnaker.go.id atau mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian di Kompleks Sekuting Terpadu pada jam kerja.

Parosil Mabsus berharap, dengan adanya kebijakan ini, pemberian THR dapat memberi manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, serta membantu meningkatkan daya beli menjelang hari raya. “Pemberian THR ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga dan memperkuat perekonomian lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat, Sri Wiyatmi, menambahkan bahwa dengan adanya surat edaran dan fasilitas posko pengaduan, pihaknya berharap hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan THR 2025 berjalan lancar dan dapat memenuhi hak pekerja dengan adil,” tegas Sri Wiyatmi.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif menjelang hari raya. (Kodri)

Redaksi