Sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Pemerintah agar menjamin kesejahteraan ASN melalui perbaikan komponen kesejahteraan ASN yang layak, pemberian pensiun bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pemberian apresiasi atau penghargaan atas prestasi dan capaian ASN dalam membangun negeri. Saat ini pemerintah sedang mendesain sistem penggajian yang baru dengan model single salary sistem dan sistem pensiun yang lebih mensejahterakan. Kesejahteraan ini tentu saja harus diiringi oleh kinerja ASN yang lebih optimal.
Diterangkannya, Indonesia saat ini tengah mengalami pesatnya perkembangan teknologi melalui pertumbuhan aplikasi digital untuk menjawab kebutuhan sehari-hari. Manfaat dari tren ini bukan saja dialami oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga oleh berbagai masyarakat di daerah pelosok. Di sektor pemerintahan juga tengah terjadi transformasi layanan tatap muka (tradisional) menjadi layanan digital. Menurut data pemerintah, terdapat lebih dari 27.000 aplikasi digital di seluruh kementerian, lembaga pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Sayangnya mayoritas aplikasi digital tersebut tidak terintegrasi alias bekerja sendiri-sendiri, bahkan banyak yang tumpang tindih dan duplikasi. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital. Namun, implementasi SPBE masih menghadapi tantangan diberbagai sisi, terutama salah kaprah penyamaan upaya digitalisasi pemerintah dengan pembuatan aplikasi.
“Akibatnya, publik ataupun ASN masih dihadapkan dengan proses birokrasi yang gemuk (excessive bureaucracy). Hal inilah yang menyebabkan mengapa kini pemerintah harus mengutamakan interoperabilitas antar aplikasi digital existing. Diharapkan Korpri mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga,” tandasnya.
“Saat ini program utama Korpri mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat. Untuk itu, seluruh pengurus Korpri agar turut berperan serta secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak,” pungkasnya. (Joni/*)