Pemkab Pesibar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Bupati

Redaksi

“Selain itu, pemerintah daerah sangat memperhatikan seluruh perundang-undangan yang terkait ranperda dimaksud agar selaras dengan dinamika peraturan perundang- undangan yang terbaru demi terwujudnya bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya serta menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan kenyamanan dan kemudahan.

Sementara tanggapan Fraksi NasDem terhadap pendapat Bupati atas ranperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan Hendrik Gunawan menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap penurunan angka stunting demi pembangunan masa depan terutama anak-anak sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan. Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan resiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas. “Fraksi NasDem sangat mendukung berharap dengan adanya ranperda ini sesuai target dengan pemerintah pusat penurunan stunting dimasa normal diharapkan bisa lebih tajam sehingga target penurunan stunting di angka 14 persen di 2024 dapat tercapai,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar dilaksanakan dengan maksimal, serta disosialisasiakan dengan optimal ketengah-tengah masyarakat, agar perda tersebut mampu mengakomodir persoalan stunting dalam lingkungan masyarakat.

Sementara tanggapan Fraksi PDI Perjuangan terhadap pendapat bupati tentang ranperda usul DPRD tentang pencegahan dan penanggulangan stunting yang disampaikan Mad Muhizar yakni pertama, pihaknya meminta kepada Pemkab Pesibar agar dalam penyelenggaraan pemerintah, dalam perencanaan harus matang, terukur terstruktur dan tepat guna sebagaimana mestinya. “Pemkab Pesibar harus menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan sehingga dalam perencanaan yang matang akan mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Pesibar,” ucapnya.

Kedua, pihaknya meminta Pemkab Pesibar memaksimalkan sosialisasi perda dimaksud, baik pada masyarakat dan OPD terkait agar dapat mengimplementasikan teknis penanggulangan dan pencegahan stunting agar aturan serta hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar mengkaji ulang terkait permasalahan di Kecamatan Ngambur berkenaan dengan penggusuran segitiga Pasar Minggu dan memperhatikan warga yang terdampak atas kebijakan tersebut hingga hari ini para pedagang masih mengharapkan tali asih seperti yang pernah dijanjikan pemerintah,” kata Mad Muhizar.

Keempat, pihaknya juga meminta Pemkab Pesibar agar mencari solusi terbaik terhadap keadaan Pesibar berkenaan dengan konflik yang terjadi, seperti sengketa lahan sawit, dan atas aduan masyarakat juga memicu konflik yaitu sengketa tanah Atar Puan di Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan.

Redaksi