Pemkab Pesibar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Bupati

Redaksi

Masih kata Khoiril, angka tersebut menempatkan Indonesia berada pada status kronis. Sebab WHO mengklasifikasikan negara mengalami status kronis jika angka prevalensinya melebihi 20 persen. “Angka ini juga menempatkan Indonesia diposisi teratas angka stunting terparah di Asia Tenggara,” ungkapnya.

Karenanya, lanjut Khoiril, dengan hadirnya ranperda tersebut memberikan kekuatan hukum kepada pemangku kepentingan/pengambil kebijakan dalam rangka membuat terobosan dalam mencegah stunting sejak dini dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Fraksi Demokrat memberikan dukungan sepenuhnya terhadap ranperda ini,” tegasnya.

Selanjutnya tanggapan dari Fraksi Amanat Indonesia Raya yang disampaikan oleh Rohan Efendi, bahwa pemkab setempat diminta segera menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dan memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah pekon dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. “Peningkatan akses pada layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan imunisasi bagi anak-anak, air bersih, dan sanitasi yang memadai serta edukasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadapat upaya penurunan stunting. “Kami berharap ranperda ini menjadi perda yang dapat terlaksana dengan maksimal, tidak hanya sebatas perda. Sehingga menjawab kebutuhan masyarakat Pesibar,” tandasnya.

Terakhir yaitu tanggapan dari Fraksi Golkar-Perindo yang disampaikan I Gusti Kade Artawan. Pihaknya berterimakasih atas dukungan Pemkab Pesibar terhadap perda inisiatif DPRD tentang pencengahan dan penanggulangan stunting. “Selanjutnya ranperda ini akan dilakukan pembahasan bersama antara Pemkab Pesibar dan DPRD dengan harapan kesolidan dan kebersamaan realisanya nanti,” pungkasnya. (Joni/*)

Redaksi