Lampung, KabarSejagat.com – Pengosongan lahan milik PTPN VII yang terletak di Kampung Pelita, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil dilaksanakan dengan lancar dan aman pada Senin (13/1/2025). Tindakan ini diambil setelah keluarnya Surat Perintah Kapolres Lampung Selatan Nomor Sprin/34/I/PAM.3.2/2025 tertanggal 11 Januari 2025.
Proses pengosongan melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Damkar, dan Dinkes. Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.
“Pengosongan ini kami lakukan untuk memastikan pengembalian aset negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).
Meski sejumlah dinamika muncul, termasuk adanya penolakan dari segelintir warga, situasi tetap terkendali berkat pendekatan persuasif yang dilakukan aparat keamanan. “Kami telah melakukan mediasi sebelumnya untuk menjamin proses ini berjalan dengan aman dan tanpa kekerasan,” tambah Kombes Umi.
Proses pengosongan dimulai pukul 10.00 WIB dengan masuknya alat berat ke lokasi untuk membongkar beberapa bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut. Namun, beberapa warga dan kelompok Laskar Lampung mencoba menghalangi dengan cara yang cukup keras.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian bertindak tegas dengan mengamankan empat orang yang diduga sebagai provokator. “Tiga orang di antaranya merupakan provokator, dan satu orang lainnya membawa senjata tajam. Mereka telah kami amankan untuk menghindari eskalasi yang lebih besar,” ujar Kombes Umi.
PTPN VII juga turun tangan dengan menyediakan bantuan tenaga kerja untuk membantu warga yang belum sempat memindahkan barang-barangnya. Meski proses pengosongan berlangsung tegang, pihak keamanan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak.
“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketentuan hukum yang ada demi menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak,” pungkas Kombes Umi.
Proses pengosongan ini berakhir dengan apel konsolidasi pada pukul 16.30 WIB yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Selatan. Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelancaran proses ini. (*)