Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., membuka dengan resmi kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (25/2/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Jon Edwar mengungkapkan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026. Forum ini, menurutnya, merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
“Proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara kolaboratif antara seluruh perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya sinkronisasi antara dokumen RKPD dengan Rencana Kerja (Renja), serta memastikan sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten,” jelas Jon Edwar.
Lebih lanjut, Pj. Sekda menekankan pentingnya orientasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang disusun untuk mendukung pencapaian Visi Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2025-2029. Visi tersebut berfokus pada terciptanya Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, religius, serta menjadi daerah tujuan wisata terdepan dengan pembangunan berkesinambungan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan pengembangan potensi lokal.
Dalam rapat tersebut, Pj. Sekda juga memberikan sejumlah arahan terkait penyusunan program. Pertama, seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan harus didorong untuk mencapai visi jangka panjang daerah. Kedua, penyusunan program harus mengikuti prinsip Money Follow Priority, yaitu berdasarkan pada prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029.
Ketiga, program yang dirancang harus memperhatikan target-target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Sustainable Development Goals (SDGs), serta hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dan pokok-pokok pikiran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pj. Sekda juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam perumusan kegiatan agar dapat dilaksanakan dengan efektif dan maksimal.
Penekanan kelima yang disampaikan oleh Pj. Sekda adalah pentingnya sinergitas antara perangkat daerah, provinsi, dan pemerintah pusat. Selain itu, ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mencari sumber pendanaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik melalui APBD provinsi maupun APBN.
Terakhir, Pj. Sekda Jon Edwar mengingatkan agar proses perencanaan dan penganggaran untuk Tahun 2026 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang mulai diterapkan pada Tahun 2025, guna mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat semakin terarah, terkoordinasi, dan dapat memberi dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Joni)