Polda Lampung Catat Penurunan Kejahatan Konvensional dan Peningkatan Penyelesaian Kasus di 2024

Redaksi

Lampung, KabarSejagat.com –  – Polda Lampung berhasil mencatat penurunan signifikan dalam angka kejahatan konvensional pada tahun 2024. Angka kejahatan konvensional tercatat sebanyak 11.076 kasus pada 2024, menurun sekitar 5% dibandingkan dengan 11.662 kasus pada 2023. Pencapaian ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya penanggulangan kejahatan di provinsi tersebut. Minggu (12 /1 2025)

Lebih menggembirakan, tingkat penyelesaian kasus mengalami lonjakan yang signifikan, dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024, atau meningkat sebesar 31,26 persen. Penurunan kasus kejahatan konvensional ini diiringi dengan pencapaian positif dalam penegakan hukum yang lebih efektif.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa penurunan angka kejahatan konvensional dan peningkatan penyelesaian kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim Reskrim Polda Lampung dan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami terus melakukan penindakan dan pencegahan, yang berujung pada menurunnya kejahatan konvensional dan meningkatnya penyelesaian kasus. Ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum,” ujar Kapolda.

Kasus-kasus kejahatan konvensional pada 2024 didominasi oleh kejahatan jalanan (C3), dengan 6.498 kasus. Diikuti oleh tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 1.421 kasus, serta tindak pidana terhadap gender dan kelompok rentan sebanyak 788 kasus. Selain itu, ada pula kasus penyalahgunaan senjata api (Senpi) sebanyak 133 kasus, kejahatan pertanahan sebanyak 67 kasus, dan beberapa kasus lainnya.

Polda Lampung juga berhasil mengungkap beberapa perkara menonjol, seperti kasus TPPO dan penyalahgunaan senpi yang mengalami kenaikan signifikan. Sementara itu, kejahatan jalanan dan pertanahan justru mengalami penurunan.

Selain itu, Kapolda juga menyebutkan sorotan terhadap kasus korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN), seperti tanam tumbuh dan pembebasan lahan Bendungan Marga Tiga di Kabupaten Lampung Timur. Dalam perkara ini, Polda Lampung berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada 2023, dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9,5 miliar. Bahkan, pada 2024, Polda Lampung berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp709.553.678.

Selain itu, Polda Lampung juga berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba. Pada 2023, Ditresnarkoba mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka. Pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, mencatatkan kenaikan sebesar 18,21 persen. Meski demikian, tingkat penyelesaian kasus narkoba pada 2024 mengalami sedikit penurunan menjadi 1.286 kasus, turun 8,2 persen dibandingkan 1.401 kasus pada 2023.

Kapolda Lampung menekankan bahwa upaya pemberantasan jaringan narkoba tetap menjadi prioritas, dengan fokus pada pengungkapan peredaran ganja, ekstasi, dan tembakau sintesis yang meningkat di wilayah Lampung. “Kami akan terus berupaya keras untuk mengungkap dan membasmi jaringan narkotika yang ada di wilayah ini,” tambah Helmy.

Polda Lampung terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan penegakan hukum yang lebih efektif guna mengurangi angka kejahatan dan mereduksi kerugian negara di masa mendatang. (*)