Polda Lampung Kejar Dua DPO Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Imam Ardiansyah

Redaksi

Lampung, KabarSejagat.com – Polda Lampung masih intensif melakukan pengejaran terhadap dua DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Imam Ardiansyah, seorang pria yang tewas saat berusaha menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu. Kasus ini masih menjadi perhatian besar, terutama setelah pelaku utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro. Kamis 20 Februari 2025.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam keterangan persnya pada Selasa (18/2), menegaskan bahwa proses hukum terhadap RM sudah sampai pada tahap pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Metro. “Pelaku utama RM telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro pada Rabu, 12 Februari 2025. Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan,” kata Yuni.

RM adalah pelaku yang memimpin penganiayaan terhadap Imam Ardiansyah bersama dengan rekannya yang masih dalam pengejaran. Kejadian tragis tersebut berlangsung di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, tempat Imam meninggal dunia setelah dikeroyok oleh RM dan beberapa orang lainnya. Polisi menyatakan bahwa korban meninggal di lokasi kejadian.

Berkas perkara RM yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan surat yang dikeluarkan pada 10 Februari 2025. Kini, proses penanganan perkara RM beralih ke kejaksaan untuk menunggu persidangan. RM dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 170 Ayat 3 tentang Penganiayaan Berkelompok, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sementara itu, keluarga korban yang diwakili oleh orang tua almarhum Imam Ardiansyah, yakni Herman, mendatangi Polda Lampung untuk menyampaikan permohonan agar pihak kepolisian segera menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron. Keluarga korban diterima langsung oleh Wakapolda Lampung yang mendengar aspirasi mereka dengan penuh perhatian.

“Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar tim yang sudah turun ke berbagai pelosok dapat segera menangkap pelaku lainnya,” ujar Kabidhumas Polda Lampung.

Keluarga korban sangat berharap agar kasus ini segera mendapatkan titik terang dan pelaku lainnya yang terlibat dalam tindakan brutal ini dapat segera diadili. Polda Lampung terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi almarhum Imam Ardiansyah dan keluarga. (*)

Redaksi