“Barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang. Selanjutnya telah dipasang garis polisi di TKP, dan mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian jenazah selanjutnya dievakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulance pekon sukabanjar,” ujarnya Kapolsek.
Dijelaskan Iptu Bambang Sugiono, penemuan mayat diketahui pertama kali oleh Supriyono dan Bayu yang melihat sepeda motor honda beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya saat mereka mengendarai kendaraan mobil sekitar pukul 22.00 WIB, dan membunyikan klaksonnya karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal.
Setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan posisi sepeda motor yang posisinya terjatuh.
“Tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya membawa sepeda motor tersebut pergi. Karena merasa curiga, saksi selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Arnold. Lalu saksi Arnold bersama masyarakat mendatangi tempat kejadian dan mendapati sesosok mayat laki-laki sudah tidak bernyawa dengan luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan dan dilakukan pengecekan jenazah yang diketahui beridentitas korban bernama Padli, dengan KTP alamat Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus,” jelasnya.
Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talang Padang juga telah bertemu dengan keluarga korban yang berada di Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
“Polsek Talang Padang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya. (Agus)