Polres Pesisir Barat Perkuat Langkah Tegas Jaga Kekayaan Negara dari Praktik Ilegal

Redaksi

Pesisir Barat, KabarSejaga.com – Dalam rangka mendukung program prioritas nasional Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden, Polres Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan negara, termasuk kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Berbagai pengungkapan berhasil dilakukan baik di wilayah hukum Pesisir Barat maupun di luar daerah.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku penyelundupan BBL pada Rabu, 13 November 2024.

“Kami mengamankan seorang laki-laki berinisial JC (37) yang kedapatan membawa 336 ekor Benih Bening Lobster yang akan diselundupkan. Penangkapan dilakukan di Jalan Pelabuhan Siging, Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1562 AC, satu buah boks polifoam putih, dua boks blower, dan benih lobster,” ungkapnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif. Polres Pesisir Barat juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian Perairan (Polair), TNI, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pesisir Barat, untuk menekan angka kasus jual beli BBL ilegal yang semakin marak.

Imbauan untuk Nelayan dan Dukungan Stakeholder

Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat dan nelayan terus dilakukan agar mereka menjalankan praktik perikanan secara legal.

“Kami berterima kasih atas kerja sama Satgas KKP yang berhasil menangkap pelaku ilegal fishing. Dugaan awal menunjukkan bahwa barang tersebut tidak berasal dari wilayah Pesisir Barat, mengingat cuaca ekstrem saat ini membuat aktivitas melaut di daerah ini minim,” tambahnya.

Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Guntur Jaya Perkasa, Aris Ikhwanda atau yang akrab disapa Dang Mex, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Polres Pesisir Barat dalam memberantas penyelundupan BBL.

“Kami berharap tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan penyelundupan. Polres Pesisir Barat sangat aktif dalam penertiban ilegal fishing, dan kami mendukung upaya mereka, termasuk memberikan edukasi kepada nelayan agar menjual hasil laut melalui jalur resmi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Komandan Kodim (Dandim) 0422 Lampung Barat, Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., menegaskan sinergitas antara Kodim dan Polres dalam memberantas ilegal fishing.

“Kami bersama Polres secara aktif mengimbau nelayan untuk menjual hasil laut melalui KUB yang telah memiliki izin resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung,” kata Dandim.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, menegaskan komitmen pihaknya untuk menegakkan hukum terkait kasus ilegal fishing.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku penyelundupan BBL maupun aktivitas ilegal fishing lainnya. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat, kami juga tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap masyarakat dan seluruh pihak dapat mendukung upaya pemberantasan ilegal fishing demi memastikan kekayaan alam Pesisir Barat dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas, bukan hanya bagi segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi. (Joni/*)