OKU Selatan, KabatrSejagat.com – Berdasarkan Investigasi kami awak media bekerjasama dengan LSM Penjara Indonesia DPC OKU Selatan bahwa dalam realisasi dana desa tahun anggaran 2023 Desa Pelangki, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebesar Rp 888, 317,000 dari besaran dana diatas maka sebesar 20 persen diprioritaskan untuk belanja Penguatan Ketahanan dan Pangan sebesar Rp 177.663.400.
Dari besaran dana tersebut diatas berdasarkan Investigasi dan wawancara kami dilapangan diduga hanya dibelanjakan oleh Kepala Desa Pelangki dalam Pengadaan Bibit Ikan dan Bio Flok.
Menurut fakta yang ditemukan dilapangan dan wawancara kami dengan narasumber bahwa Bio Flok tersebut berjumlah 6 unit, didalam 6 unit tersebut terdapat 1 unit Bio Flok yang tidak terisi (Bukti wawancara kami dokentasilan dalam bentuk rekaman suara).
Adanya indikasi dugaan korupsi dana desa 20 persen untuk Dana Penguatan Ketahan dan Pangan di Desa Pelangki, kemudian kami mengkonfirmasi Kepala Desa Pelangki dikediamannya, namun sangat disayangkan sudah beberapa kali kami mengunjungi kediaman kepala desa pelangki tersebut hingga saat kami terbitkan berita ini kepala desa pelangki tidak bisa ditemui
Menurut keterangan dari ketua DPC LSM Penjara Indonesia OKU Selatan Dodi Asriadi saat diwawancarai mengatakan, “adanya temuan tim kami dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM Pen jara Indonesia) telah terjadi dugaan penyimpangan dana 20 persen pada belanja Penguatan Ketahanan dan Pangan Desa Pelangki hanya dibelanjakan seperti yang ditemukan oleh Tim dan Awak Media yaitu 6 unit Bio Flok dan Bibit ikan dalam 6 Bio Flok tersebut terdapat 1 Unit Bio Flok yang kosong maka patut diduga Kepala Desa tersebut melakukan tindak korupsi. Dodi
Lebih jauh Dodi mengatakan, ” untuk memberi epek jera terhadap pelaku maka kami harap agar dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, jika dalam pemeriksaan terse but terbukti melakukan tindak korupsi maka kami harap untuk melakuka penahanan terhadao yang bersangkutan”. Tutup Dodi. (Azham)