“Iya hari ini kita sudah lakukan autopsi untuk menindaklanjuti penemuan mayat di wilayah Lampung Selatan. Intinya kita terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penemuan mayat tersebut,” kata Yusriandi.
Dia menambahkan pihaknya masih menunggu laporan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Berdasarkan hasil autopsi, diperkirakan waktu kematian dua jenazah di Lampung Selatan ini sekitar 2 minggu atau 14 hari. Jadi kalau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu itu, bisa melapor ke kepolisian terdekat,” kata Yusriandi.
Diberitakan sebelumnya, hasil autopsi dua jasad tanpa kepala yang ditemukan di Kabupaten Lam pung Selatan menunjukkan waktu kematian diperkirakan baru 2 minggu.
Dua jenazah tersebut ditemukan di dua tempat berbeda pada Rabu (6/9/2023), yakni di Pantai Penobaan sekitar pukul 08.00 WIB, dan di Pantai Desa Pematang Pasir sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RS Bob Bazar Kalianda, dr Andriyani mengata kan dari hasil visum et repertum diketahui perkiraan waktu kematian kedua jenazah sekitar 2 minggu.
“Perkiraan di bawah sebulan dan atau diatas atau sama dengan 2 minggu,” kata Andriyani.
Simpulan itu diperoleh karena tim forensik masih menemukan organ dalam yang belum mengalami pembusukan. (*)