Satres Narkoba Polres Pesisir Barat Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Redaksi

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (7/3/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (21) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Plh. Kasat Narkoba IPDA Hartian Aldi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka kasus narkotika di Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui,” ujar Aldi.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas DS. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diperiksa, DS mencoba membuang sebuah kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisi sabu seberat 4,83 gram, satu unit handphone Realme hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan tersangka,” tambah Aldi.

Saat ini, DS masih menjalani pemeriksaan intensif, dan polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Joni)

Redaksi