Terkait Dugaan Ketidak Sesuaian Nilai Menu MBG Salah Satu Dapur MBG di Kecamatan Sumber Jaya Gabungan LSM Resmi Melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi Kepada Pihak SPPSI

Lampung Barat, KabarSejagat.com — Menindaklanjuti fakta yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian nilai menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, gabungan lembaga masyarakat secara resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak SPPI Sukapura.

Langkah tersebut diambil sebagai respon atas sorotan publik terhadap pelaksanaan program yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka, khususnya menyangkut kesesuaian antara menu makanan yang disajikan dengan nominal anggaran yang telah ditetapkan dalam program tersebut.

Surat permintaan klarifikasi disampaikan langsung kepada Firman selaku Kepala SPPI MBG Sukapura. Penyerahan surat dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya keterbukaan informasi terkait pengelolaan program yang menyasar siswa sekolah dasar sebagai penerima manfaat.

Humas Gabungan Masyarakat LSM Lampung Barat, Budi, menyampaikan bahwa langkah penyampaian surat tersebut merupakan upaya komunikasi terbuka sebelum menempuh langkah lanjutan. Menurutnya, masyarakat mengedepankan mekanisme klarifikasi agar pihak pelaksana program dapat memberikan penjelasan resmi terkait kondisi yang menjadi sorotan publik.

“Kami mengedepankan jalur komunikasi melalui surat klarifikasi terlebih dahulu. Harapannya pihak pengelola dapat memberikan penjelasan terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program yang bertujuan meningkatkan kualitas asupan gizi siswa. Oleh karena itu, gabungan masyarakat memberikan batas waktu dua hari kepada pihak pengelola program melalui SPPI Sukapura untuk menyampaikan klarifikasi resmi.

Budi menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak terdapat klarifikasi resmi, maka gabungan masyarakat akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan melaporkan oknum pengelola maupun penanggung jawab SPPI kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut disebut sebagai opsi terakhir guna memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan program yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

Menurutnya, tindakan lanjutan juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat terkait dugaan yang berkembang, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah.

Masyarakat berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus melakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. Dialog dan klarifikasi dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPI Sukapura belum menyampaikan pernyataan resmi lanjutan terkait batas waktu klarifikasi tersebut. (Kodri)

Admin