Bandar Lampung, KbarSejagat.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (27/3/2025). Penyerahan yang berlangsung di Sekretariat BPK Provinsi Lampung itu turut dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Mesuji dan Way Kanan yang menyerahkan laporan secara bersamaan.
LKPD Pesibar diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Irawan Topani didampingi oleh Pj. Sekda Drs. Tedi Zadmiko, S.H., S.KM., M.M., Kepala BPKAD Mizar Diyanto, S.E., M.P., serta Plt. Inspektur Henry Dunan, S.E., S.H., M.H., CGCAE.
Wabup Irawan Topani menegaskan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di tingkat daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pesibar untuk memastikan kelengkapan administrasi dan dokumen yang diperlukan guna mendukung kelancaran audit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami meminta seluruh OPD untuk berperan aktif dalam proses ini, memastikan setiap dokumen tersusun dengan baik, agar pemeriksaan berjalan lancar dan transparan,” ujar Wabup.
Ia juga mengapresiasi BPK Perwakilan Lampung atas bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkab Pesibar dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Menurutnya, sinergi yang baik antara Pemkab dan BPK menjadi faktor penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Kami berharap dengan komitmen bersama, laporan keuangan ini dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemkab Pesibar dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik. Dengan dukungan penuh dari seluruh OPD, target opini WTP diharapkan dapat kembali diraih sebagai bukti tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan profesional. (Joni)