Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Pesibar, Rabu (22/11/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, S.H., dan dihadiri 18 Anggota dari 25 anggota DPRD Pesibar.
Hadir juga mengikuti rapat tersebut, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Forkopimda Lambar-Pesibar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi NasDem. Pertama, Pemkab Pesibar telah melakukan program terpadu antar OPD dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu program yang telah dilakukan yaitu konfirmasi status wajib pajak antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP). “Jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi nasdem poin dua. Ketiga, kedepan Pemkab Pesibar akan mengusulkan melalui Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar Bapenda mendapat formasi ASN yang mempunyai kompetensi di bidang perpajakan serta alokasi anggaran untuk meningkatkan kompetensi SDM,” ujar Wakil Bupati Zulqoini
Menjawab pandangan keempat, lanjut Wakil Bupati Zulqoini, Pemkab Pesibae melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menganggarkan program kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM. “Yakni Pelatihan Dasar, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II. Sedangkan untuk peningkatan kualitas SDM dalam bidang kompetensi teknis dan fungsional telah dialokasikan di masing-masing OPD,” ungkap Wakil Bupati.
“Terakhir jawaban pada poin lima, Pemkab Pesibar segera berkoordinasi dengan OPD dan pihak-pihak terkait baik provinsi maupun pusat,” ucapnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Zulqoini menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan. Jawaban point pertama menurut Wakil Bupati, dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana secara otomatis proses penyusunan APBD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga hal itu menghilangkan duplikasi atau tumpang tindihnya suatu kegiatan.
“Poin dua, terkait permintaan agar hasil evaluasi keuangan daerah bersama pemprov, mesti dikoordinasikan dan dibahas kembali dengan DPRD, hal itu akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar,” jawab Wakil Bupati.
Sementara itu jawaban ihwal penundaan pelantikan jabatan sekretaris daerah, Wakil Bupati menerangkan bahwa Pemkab Pesibar akan segera melakukan tindak lanjut penyelesaian. “Sedangkan jawaban terkait penyelesaian penggusuran Simpang Tiga Ngambur, terkait hal tersebut akan dianggarkan pada tahun ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan jawaban poin berikutnya yaitu, ruas jalan Jalur Melesom Kecamatan Lemong – Danau Ranau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang menjadi kewenangan Pemkab Pesibar hanya sepanjang 11 KM, selebihnya merupakan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). “Jika keuangan Pemkab Pesibar telah memadai maka usulan pembangunan jalan dimaksud akan diprioritaskan, dan berkaitan dengan perbaikan jalur tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) karena wilayah tersebut masuk zona kawasan hutan lindung,” imbuhnya.
Menurut Wakil Bupati, jawaban poin berikutnya yakni terkait realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah berdasarkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dari masing-masing satuan pendidikan yang mengelola dana BOS. “Realisasi terdiri dari, belanja operasional, belanja modal peralatan dan mesin, dan belanja modal aset tetap lainnya. Belanja modal terdari perlengkapan yang menjadi aset sekolah seperti laptop, buku dan lain-lain. Berkaitan dengan tata kelola dana BOS sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pembinaan Oktober lalu,” terusnya.
Untuk masukan untuk diberikannya penghargaan terhadap para tokoh pemekaran Pesibar, menurut Wakil Bupati Zulqoini, hal tersebut menjadi masukan dan pertimbangan Pemkab Pesibar kedepannya.
“Terkait usulan dilakukannya peningkatan beberapa titik jalan penghubung di Kecamatan Ngambur. Kami sampaikan usulan peningkatan jalan Ulok Mukti menuju Bumi Ratu, SP-2 ke SP-3, SP-3 ke SP-4. Serta satu jembatan kecil dan dua gorong-gorong kecamatan akan menjadi prioritas Pemkab Pesibar pada tahun anggaran yang akan datang,” jelas Wakil Bupati Zulqoini.
Terkait belum difungsikannya sarana air bersih di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong, pihaknya akan segera memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya pada saat pelaksanaan pengawasan berkala dilaksanakan mulai November hingga Desember 2023.
“Sedangkan terkait tidak berfungsinya Bendungan Way Bambang Kecamatan Bangkunat, Pemkab Pesibar melalui OPD terkait telah melakukan survei lapangan terhadap kondisi bendungan tersebut. Pendanaan pembangunan revitalisasi serta perbaikan Bendungan Way Bambang telah diusulkan ke APBD Provinsi Lampung. Berkaitan dengan pembangunan jembatan gantung di Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat akan diprioritaskan pada Tahun Anggaran 2024 dan jika memungkinkan akan dibangun melalui Anggaran Dana Desa (ADD),” ungkapnya.