Wakil Bupati Zulqoini Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Redaksi

Selanjutnya jawaban pandangan umum Fraksi Amanat Indonesia Raya, tentang penyusunan APBD Tahun 2024, target kinerja, program, dan kegiatan prioritas sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan ketentuan perundang-undangan. “Penyusunan RAPBD Tahun 2024 telah berpedoman dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.

Tentang saran kebijakan penggunaan anggaran yang harus memadai dan berkelanjutan, bahwa kebijakan pembangunan telah diselaraskan dengan arah kebijakan prioritas pembangunan nasional, arah kebijakan prioritas pembangunan provinsi, dan kebijakan prioritas pembangunan daerah.

“Untuk permintaan agar Pemkab Pesibar dalam penyerapan anggaran APBD Tahun 2024 memprioritaskan program yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM guna membuka peluang lapangan pekerjaan, bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024 telah berpedoman dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2024,” kata Wakil Bupati.

Untuk pertanyaan tentang kajian ilmiah yang riil dari masing-masing objek pendapatan, baik pajak, retribusi, maupun yang lainnya untuk meningkatkan PAD, bahwa Pemkab Pesibar telah melakukan kajian ilmiah terkait dengan potensi pajak dan retribusi daerah dan seluruh potensi telah dikelola. “Namun terkendala rendahnya kesadaran masyarakat maupun pengusaha dalam membayar pajak dan retribusi daerah sehingga pajak dan retribusi daerah belum dapat tercapai secara optimal,” sambungnya.

Sedangkan untuk permintaan penjelasan secara umum tentang struktur APBD Tahun Anggaran 2024 yang di usulkan ke DPRD, bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Jawaban berikutnya yakni pandangan umum Fraksi Golkar-Perindo, yakni tentang saran untuk memaksimalkan program kerja kegiatan yang dilaksanakan agar anggaran dapat digunakan tepat guna, efektif, efisien dan memprioritaskan kualitas, bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024 telah berpedoman dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Terkait permintaan agar ditertibkan dalam pengadaan bibit ternak yang mendapat banyak keluhan masyarakat, bahwa program inseminasi buatan berasal dari APBN Kementan. “Terkait pelaksanaan inseminasi buatan petugas inseminator sudah melaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Namun terkait adanya kelahiran ternak yang berukuran kecil/tidak sesuai dengan pesanan karena banyak faktor yang menentukan,” tegasnya.

Untuk pertanyaan tentang langkah Pemkab Pesibar dalam penanganan, bahwa langkah yang telah dilakukan pada Tahun 2023 dan akan dilanjutkan pada Tahun 2024 yaitu validasi kasus stunting oleh dokter spesialis anak RSUD Muhammad Thohir, aksi bergizi, penggerakan posyandu aktif, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), skrining layak hamil, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal untuk balita dan ibu hamil dengan masalah gizi, pelaksanaan 5 pilar STBM, dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas)

“Tentang saran dalam pembangunan infrastruktur untuk mengutamakan perhatian pada kualitas pembangunan dan merata, serta usulan melanjutkan pembangunan ruas jalan Penggilingan-Way Handop Pekon Marang Kecamatan Pesisir Seatan sepanjang 6 KM yang baru 2 KM dengan kondisi mantap, bahwa saran tersebut akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar, serta usulan pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” tukasnya. (Joni/*)

Redaksi