Lampung, KabarSejagat.com – Warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dikejutkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas di sebuah gedung kosong yang dulunya digunakan sebagai kantor security. Penemuan tragis ini terjadi pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, dan polisi menduga bahwa korban adalah seorang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang telah lama tinggal di lokasi tersebut.
Kombes Umi Fadilah Astuti, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa penemuan mayat ini berawal dari laporan warga yang mencium bau busuk dari sekitar area tersebut. Setelah mencoba melacak sumbernya, mereka menemukan sesosok jasad tergeletak di dalam ruang kantor security yang sudah tidak terpakai.
“Warga mencium bau tidak sedap dan langsung mencari sumbernya. Mereka menemukan mayat pria terbaring di sudut ruangan. Kami menduga ini adalah seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan dan telah lama berada di tempat itu,” ungkap Umi, Minggu (1/12/2024).
Jasad korban ditemukan mengenakan kaos hitam dan celana panjang jeans berwarna gelap. Setelah mendapat laporan, Polsek Natar segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Jasad tersebut lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek di Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut.
Dari pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun kondisinya sudah rusak parah akibat proses pembusukan. “Tidak ada indikasi kekerasan. Kami menduga korban meninggal sudah cukup lama dan tubuhnya mengalami kerusakan alami,” tambah Kombes Umi.
Beberapa warga sekitar mengenali pria tersebut sebagai seseorang yang sering terlihat berada di gedung kosong itu. Mereka menyebutkan bahwa pria tersebut diperkirakan telah tinggal di sana sejak 2016. Meskipun tidak ada laporan kehilangan keluarga yang terkonfirmasi, polisi mengimbau bagi siapapun yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)