/

22 KPM Warga Pekon Mutar Alam Terima BLT-DD Tahap Pertama Januari – Maret Tahun 2024

Redaksi

Lampung Barat, Kabar Sejagat.com – Pemerintah Pekon Mutar Alam, Kecamatan  Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode l, untuk Januari, Februari Maret , kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pada hari Jum’at 17 Mei 2024

Simbolis penyaluran BLT-DD tersebut bertempat di balai pekon setempat, yang hadiri pihak kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa,, Pendamping Desa, (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Way Tenong, Ketua dan anggota, seluruh aparatur Pekon, serta masyarakat penerima manfaat.

Peratin Sutro Hamid menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, beberapa tahun yang lalu.

“Bantuan ini dialokasikan kepada lansia, yatim dan piatu, atau warga yang benar-benar layak menerimanya berdasarkan hasil musyawarah,” tegasnya.

Lanjutnya setiap (KPM) menerima Rp 300.000 per bulan, Dan total untuk Tiga bulan Rp900.000 Dan diharapkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan bijaksana untuk keperluan keluarga mengingat sekarang ini masih suasana paceklik, karena penghasilan warga mayoritas petani kopi, dan di perkirakan musim kopi tiga bulan ke depan.

“Dengan tersalurkannya BLT-DD ini setidaknya bisa menopang ekonomi masyarakat untuk tiga bulan ke depan, semoga bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang menerimanya,” harapan dia.

Kepada yang hadir dikesempatan itu, baik dari jajaran pemerintah kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa maupun petugas lainnya pihak pekon atas nama jajaran pemerintah Pekon mengucapkan terimakasih atas kehadirannya yang sudah hadir menyaksikan langsung penyaluran BLT-DD kepada KPM yang ada di Pekon Mutar Alam.

Pendamping Desa (PD) Kecamatan Andi menambahkan bahwa program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)201/PMK 07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK 128, PMK 07/2021.

Sehingga diharapkan dengan telah disalurkan BLT-DD untuk empat bulan sekaligus ini, membantu bagi KPM, dimasa musim paceklik, bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM. (Kodri)