Diduga Dana Ketahanan Pangan Desa Way Timah Tidak Sesuai RAB, Program Gagal Panen

Redaksi

OKU Selatan, Kabarsejagt.com – Dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa. Di era keterbukaan informasi publik yang semakin berkembang saat ini, transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi hal yang sangat penting. Namun, kondisi ini tampaknya tidak berlaku di Desa Way timah, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, yang diduga tidak mengelola dana ketahanan pangan dengan baik.

Program ketahanan pangan di Desa Way Timah tahun anggaran 2023 tahap 2 menerima dana yang cukup besar, yakni Rp 138.398.600,-. Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan tersebut diduga tidak direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disusun. Bahkan, program yang dimaksud seakan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada Senin, 20 Januari 2025, awak media melakukan wawancara dengan sejumlah warga setempat untuk menggali informasi lebih lanjut. Ternyata, banyak dari mereka yang tidak mengetahui rincian penggunaan dana desa, termasuk program ketahanan pangan yang seharusnya dilakukan. Warga pun merasa kebingungan mengenai keberlanjutan dan manfaat dari program tersebut.

Salah satu warga, Ibu Wati, menceritakan bahwa memang ada pembangunan kolam ikan berbahan terpal berukuran 1 meter x 1,5 meter dengan kedalaman 1 meter. “Benar, ada kolam ikan dari Pak Kades. Kami diberi bibit ikan kecil dan pakan sekitar 3 kg. Tapi soal berapa anggaran dan hasilnya, kami tidak tahu pasti. Namun, kolam itu terhitung gagal panen,” ungkap Ibu Wati dengan nada kecewa.

Pantauan lebih lanjut di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kolam ikan berbahan terpal tersebut sudah rusak atau terbengkalai. Program ketahanan pangan yang diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa malah berakhir dengan kegagalan, mengingat kolam-kolam tersebut tidak dapat menghasilkan ikan yang sesuai harapan.

Pihak media pun berusaha mengonfirmasi dugaan ketidaktransparanan ini dengan mengunjungi kediaman Kepala Desa Waytimah. Sayangnya, Kepala Desa tidak dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.

Masyarakat dan sejumlah pihak berharap agar instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), segera melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dana desa di Desa Waytimah. Dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya untuk ketahanan pangan ini perlu ditindaklanjuti agar tidak ada lagi program yang gagal dan merugikan masyarakat desa.

Program ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan masyarakat desa harusnya dapat memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi proyek yang gagal dan tidak menguntungkan. Sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang berlandaskan pada transparansi dan akuntabilitas, diharapkan ke depannya pengelolaan dana desa bisa lebih profesional dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. (Azham)

Redaksi