Lampung Barat, KabarSejagat.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat membuat geger warga Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, akhirnya berhasil diungkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kejam tersebut kini telah diamankan—dua di antaranya masih di bawah umur.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AJ (22), IUG (17), dan VR (16). Ketiganya ditangkap kurang dari 12 jam setelah aksi nekat mereka pada Rabu malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula saat korban FF (18) bersama dua rekannya, MDA dan DS, tengah dalam perjalanan pulang dari Fajar Bulan menuju Kecamatan Kebun Tebu menggunakan sepeda motor.
Setibanya di Pekon Simpang Sari, laju kendaraan mereka dicegat secara paksa oleh tiga orang tak dikenal. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban. DS dipukul di kepala, sedangkan FF mendapat tendangan di bagian wajah. Setelah korban terjatuh dan tak berdaya, pelaku merampas tiga unit handphone serta membawa kabur kunci kontak motor milik FF.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya. Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku pada hari yang sama,” terang AKP Rekson.
Dalam proses penangkapan, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban dan pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi.
Ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sumber Jaya. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kriminal lainnya.
Kapolsek Sumber Jaya menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal. “Kami komitmen menjaga keamanan wilayah hukum kami. Penindakan cepat ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan,” tegasnya. (Kodri)







