Camat Air Hitam Bambang Hermanto Angkat Bicara Soal Isu Pemotongan Uang BPNT

Redaksi
Camat Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat Bambang Hermanto. S,PdI.M.M

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Camat Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat Bambang Hermanto. S,PdI.M.M., angkat bicara soal isu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada pemotongan dan 400.000 harus di belanjakan sembako. Sabtu 22 Februari 2025.

Berikut isu yang viral di salah satu grup Facebook Kabar Lambar yang di tulis oleh salah satu akun Facebook, sungguh hebat permainan oknum pemerintah penyalur BPNT kecamatan Air Hitam, bantuan tersebut seharusnya uang untuk 2 bulan berjumlah 600.000, tetapi oknum-oknum pegawainya memotong per orang sebesar 20.000 sebagai admin penarikan uang 600.000 tersebut sedangkan brling hanya 500.000 tetapi kami tidak boleh mengambil ke brling harus ke oknum pegawainya apabila kami melanggar akan di cabut bantuannya,dan uang 600.000 tersebut di belikan oleh oknum sembako 400.000, masyarakat hanya menerima uang 180.000 di potong admin 20.000 mohon untuk pemerintah Lambar agar oknum tersebut di proses, tulis salah satu akun Facebook yang beredar di grup kabar Lambar.

Terkait isu BPNT yang dituding oleh salah satu akun Facebook yang telah beredar Camat Air Hitam Bambang Hermanto Angkat Bicara saat di hubungi Media ini via WhatsApp. Terkait Informasi tersebut telah saya telusuri kepada pihak yang terkait, baik pendamping PKH dan Pendamping BPNT, dan jawaban mereka sangat tegas memastikan bahwa tidak ada hal yang terjadi terkait berita tersebut. Kami bergerak cepat dengan berkoordinasi kesemua pihak yang terkait, untuk memastikan agar hal tersebut tidak terjadi, sebaliknya jika memang terjadi kami juga meminta kepada pihak terkait untuk segera mengembalikan apa yang menjadi hak masing-masing KPM,”tegasnya.

Selanjutnya kami juga menghimbau kepada kita semua, terlebih kepada rekan-rekan media ataupun LSM untuk dapat memberikan informasi yang berimbang, akurat dan sesuai fakta dilapangan, agar tidak membuat situasi penuh dengan kegaduhan, hoaxs dan fitnah lainnya dengan berita bohong,”tutupnya. (Kodri)

Redaksi